Referensinews.id – Infotorial – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), di ruang paripurna DPRD Mura, Rabu (31/3).
Sidang paripurna pelantikan PAW Fuat Nopriadi Pratama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) 2019-2024 menggantikan Jahuri, SP, berjalan lancar. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Azandri. Rabu (31/3).
Dalam laporan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mura, Amir Hamzah, menyampaikan jumlah anggota DPRD Mura yang hadir 24 orang dari 39 anggota DPRD Mura. Sekwan membacakan surat mewakili menghadiri rapat paripurna istimewa peresmian dan pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Mura PAW masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Mura, Azandri, mengatakan, dasar pelaksanaan rapat paripurna sebagai pelaksanaan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 190/S.Kep/1/ 2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang peresmian pemberhentian almarhum Jahuri dan peresmian pengangkatan Fuat Nopriadi Pratama sebagai PAW anggota DPRD Mura masa jabatan tahun 2019-2024.
Sesuai UU Nomor 27 tahun 2009 dan peraturan DPRD Mura Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Mura. Maka pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD Mura.
Wakil Bupati (Wabup), Hj Suwarti mengucapkan selamat kepada Fuat Nopriadi Pratama sekaligus mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Menurut Wabup, bagi seorang anggota dewan, pengambilan sumpah janji memiliki makna tersendiri dan sebagai anggota DPRD juga harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil dan dilaksanakan.
Pemkab Mura berharap dengan dilantiknya Saudara Fuat Nopriadi Pratama sebagai PAW anggota DPRD Mura dapat bersinergi dengan Pemkab Mura untuk kepentingan masyarakat menuju perubahan yang lebih baik. Menjalankan tugas lebih visioner kreatif inovatif untuk membantu mewujudkan Musi Rawas Mantab (Mandiri, Maju dan Bermartabat).
Kembali Suwarti mengatakan, berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah salah satunya adalah tergantung pada peran serta anggota DPRD Mura dan pada gilirannya yang dilantik betul-betul mewakili daerah pemilihannya.
Kepada keluarga, terkhusus almarhum Jahuri, pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Mura. Usai pelantikan dilanjutkan penyerahan SK Gubernur Sumsel dan penyematan PIN. (RN75)