Referensi News | Musi Rawas | 27 Januari 2023
Pengangkatan ratusan ASN di Kabupaten Musi Rawas sepanjang 2020–2022 menyisakan pertanyaan besar terkait integritas perencanaan kepegawaian dan pengelolaan anggaran publik. Di balik euforia perekrutan CPNS dan PPPK, tersimpan beban fiskal yang kian menekan ruang gerak APBD.
Dalam dua tahun terakhir, Pemkab Musi Rawas mengangkat sedikitnya 742 ASN baru: 254 CPNS 2020, 163 CPNS 2021, 269 PPPK Guru, dan 56 PPPK Non-Guru. Jumlah ini belum termasuk tambahan formasi mengikuti surat dari BKN dan Kemenkeu akhir 2022. Pengangkatan masif ini menimbulkan satu pertanyaan mendasar: apakah kebutuhan tersebut realistis dan berbasis analisis kebutuhan jabatan (Anjab) yang objektif, atau sekadar keputusan politis yang mengabaikan kapasitas fiskal daerah?
Beban Gaji ASN: Di Mana Negara? Di Mana Daerah?
Surat Kemenkeu Nomor S-204/PK/2021 menyebut bahwa gaji PPPK Guru seharusnya ditanggung melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa DAU belum cukup menutupi seluruh beban. Akibatnya, Pemkab tetap harus menggunakan APBD murni untuk membayar:
Tanpa kejelasan porsi pendanaan pusat dan daerah, kondisi ini menjadi celah potensial bagi pemborosan atau bahkan penyimpangan, terutama ketika pengawasan terhadap distribusi DAU dan realisasi anggaran tidak berjalan optimal.
Kerugian Pembangunan: Infrastruktur dan Sosial Jadi Korban
Dengan asumsi gaji rata-rata Rp3 juta per bulan per ASN, maka 742 pegawai menghasilkan beban tahunan sekitar Rp26,7 miliar. Bila ditambahkan TPP dan biaya non-gaji lainnya, totalnya bisa melonjak hingga Rp40 miliar per tahun. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2023 bahkan mencatat lonjakan belanja pegawai pasca-2021, yang menggerus porsi anggaran untuk sektor vital: infrastruktur, pelayanan sosial, dan pengentasan kemiskinan.
Perencanaan SDM: Simbolik dan Tidak Sinkron
Minimnya transparansi terhadap dokumen Anjab-ABK semakin memperparah situasi. Ketidaksesuaian antara formasi yang dibuka dan jumlah yang diangkat—seperti hanya 56 dari 94 formasi PPPK Non-Guru yang terealisasi—mengindikasikan lemahnya perencanaan strategis. Tidak ada penjelasan publik mengapa formasi tidak terisi atau mengapa justru jumlah ASN yang diangkat terus melonjak.
Indikasi Potensi Penyimpangan dan Krisis Akuntabilitas
Apabila pola ini terus berlanjut tanpa audit kebijakan dan perbaikan tata kelola SDM, maka Musi Rawas terancam menghadapi krisis fiskal yang lebih serius di masa depan. Belanja aparatur yang membengkak bisa menjadi jebakan anggaran yang menahan pertumbuhan ekonomi daerah secara struktural.
Catatan Redaksi:
Laporan ini disusun berdasarkan investigasi mendalam dan informasi dari berbagai sumber yang kredibel. Referensinews.id senantiasa menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan akurasi. Hak jawab dan koreksi terhadap pemberitaan ini terbuka bagi semua pihak melalui redaksi@referensinews.id atau WhatsApp: 081379437128.
Tidak ada komentar