Palembang, 17 Juni 2025 – DPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat strategis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Nopiyanto.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Sumsel, Andie menegaskan bahwa DPRD tidak akan bersikap pasif terhadap pergeseran angka anggaran yang diajukan Pemprov Sumsel. Dirinya menyoroti bahwa defisit anggaran tahun 2025 yang cukup besar harus dikelola secara cermat dan realistis.
“Kita tidak ingin perubahan anggaran ini sekadar menjadi formalitas administratif. Perubahan KUA-PPAS harus benar-benar mencerminkan kemampuan fiskal dan prioritas riil pembangunan daerah,” ujar Andie.
Penekanan pada Sinkronisasi RPJMD dan RPJMN
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD juga menyoroti pentingnya penyelarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan RPJMN Nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
“Kami minta TAPD memastikan bahwa setiap program yang diajukan dalam perubahan anggaran mengacu pada dokumen perencanaan yang sinkron dengan arah kebijakan nasional,” tambahnya.
Keselarasan RPJMD, menurut Andie, tidak hanya dalam bentuk teknokratis, tapi juga menyentuh pada pelaksanaan 8 Asta Cita dan 17 Program Prioritas Presiden serta 8 Proyek Quickwins yang akan dilaksanakan nasional hingga 2029.
Komitmen DPRD: Menjaga Akuntabilitas Anggaran
Melalui rapat ini, DPRD menegaskan posisinya sebagai institusi pengawasan yang tidak hanya sekadar “tukang ketok palu”, tetapi sebagai mitra kritis dalam menyelamatkan arah pembangunan.
“Kalau memang harus dikurangi beban belanjanya, ya kita bahas secara terbuka. Yang jelas, jangan sampai publik yang menanggung akibatnya dari ketidaktepatan perencanaan,” tutup Andie. (Adv)
Tidak ada komentar