Andie Dinialdie Tegaskan Komitmen DPRD Sumsel Kawal RPJMD 2025–2029 dalam Paripurna XIII

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Mei 2025 03:13 230 referensi

Referensi News
Palembang – Rapat Paripurna XIII DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar pada Jumat (16 Mei 2025) menjadi momen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Pada rapat ini, ditandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Sumsel Tahun 2025–2029 oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, S.H., M.M. dan Ketua DPRD Andie Dinialdie, S.E.

Penandatanganan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel tersebut disaksikan Wakil Gubernur, para Wakil Ketua DPRD, Sekda Provinsi, serta perwakilan OPD dan instansi terkait lainnya.

Ketua DPRD Sumsel menyampaikan bahwa penandatanganan ini bukan hanya bentuk administratif, melainkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tapi kompas utama pembangunan Sumsel. Penyusunannya harus mengakomodir aspirasi masyarakat dan tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional,” jelas Andie Dinialdie.

Proses penyusunan dan pembahasan rancangan awal RPJMD dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dengan waktu pembahasan maksimal 10 hari kerja sejak diterimanya dokumen dari Gubernur kepada DPRD.

Sementara itu, Gubernur Herman Deru menyatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjabarkan visi dan misi kepala daerah, sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan lintas sektor.

“Terima kasih atas sinergi DPRD. Dengan RPJMD ini, kita ingin pastikan pembangunan Sumsel lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Setelah penandatanganan, Pemprov akan melanjutkan proses penyelarasan ke Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas, serta mempersiapkan tahapan Musrenbang RPJMD hingga penyusunan Raperda RPJMD. (Adv/camiel)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA