Site icon Referensi News

OTT KPK di Kabupaten OKU Sikat 8 Pejabat

OKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. KPK amankan delapan pejabat dan anggota DPRD OKU dalam opetasi tersebut. Sabtu, 15 Maret 2025

OTT KPK pada kasus ini bermula dari pembahasan Rancangan Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP APBD) tahun anggaran 2025 oleh DPRD OKU.

Diduga dalam pembahasan RP APBD bebera anggota DPRD meminta jatah pokok pikiran (pokir) yang diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) dengan nilai total Rp40 miliar.

Dari hasil penyidikan, terungkap ada fee proyek sebesar Rp7 miliar dan KPK mengamankan salah satu pejabat yakni Ketua DPC Hanura Kabupaten OKU berinisial FH.

Ketua DPD Hanura Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar, membenarkan salah seorang anggota DPRD yang ditangkap KPK adakah FH.

Setelah diamankan, kedelapan pejabat tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK. (Aak)

Exit mobile version