Site icon Referensi News

Data Tidak Sinkron Berpotensi Mal-administrasi Tunggakan BPJS Lubuklinggau Perlu Audit

Lubuk Linggau – Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau Sumsel mengangsur tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp.5,2 Miliar dari tunggakan BPJS kita totalnya Rp. 10, 5 Miliar. Sabtu 5/4/2025.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lubuklinggau, Zulpikar mengatakan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 16 miliar, saat ini tersisa Rp 4 miliar.

Ketidak sinkronan data tunggakan iuran BPJS Kesehatan Lubuklinggau dilansir dari beberapa media online.

Aak Camiel mengungkapkan, pernyataan wali kota dan kepala BPKAD bertentangan secara data dan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Perbedaan tunggakan sangat besar dari Rp.16 milyar ke Rp.10,5 milyar dan ini tidak mungkin terjadi jika merujuk dokumen yang sama dari tagihan BPJS Kesehatan.

“BPKAD menyebut sisa tunggakan tinggal 4 milyar. Sementara walikota mengangsur tunggakan 5,2 milyar. Data ini tidak sinkron, seperti ada yang ditutupi” kata Aak.

Lanjutnya, ini data keuangan resmi, jika disampaikan tidak sesuai realitas melanggar prinsip tata kelola keuangan daerah UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara.

Selain itu PP No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengharuskan akurasi laporan keuangan dan koordinasi antarpihak dalam penyampaian informasi publik.

“Ketidaksesuaian informasi menimbulkan dugaan mal-administrasi atau pembiaran informasi menyesatkan publik,” tegasnya.

Tambahnya, Pemkot Lubuklinggau harus transparan dalam memberikan informasi publik. Ketidak sinkronan informasi “Jangan jangan ada kesengajaan manipulasi anggaran.

“Segera dilakukan audit jangan sampai ada manipulasi data tagihan, pencatatan ganda dan pembayaran fiktif,” pintanya. (refns)

Exit mobile version