Lubuk Linggau – Jumlah warga Kota Lubuk Linggau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Sosial (Kemensos) pada Maret 2025 sejumlah 111.061 jiwa.
Dari total jumlah penduduk 247.550 jiwa, yang ter-cover melalui APBN mencapai 45 persen warga Kota Lubuk Linggau yang tidak mampu secara ekonomi ditanggung oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial, Hasan Andria, SH MM melalui bagian fungsional kedataan Linjamsos (Perlindungan dan Jaminan Sosial), Novi Aria Sandi mengungkapkan jumlah warga Kota Lubuk Linggau yang terdaftar menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) berjumlah 111.061 jiwa
“45 persen masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi dapat mengakses kesehatan dan langsung dibayar oleh pusat ke BPJS Kesehatan,” paparnya.
Lanjutnya, untuk polemik data peserta tunggakan iuran BPJS seperti beredar di pemberitaan. Dinsos Kota Lubuk Linggau tidak ikut terlibat, kami hanya memverifikasi data yang sudah terdaftar pada program JKN Kementerian Sosial (Kemensos).
“Terakhir ada lebih kurang 313 jiwa yang tidak lagi terdaftar di JKN PBI. Kemungkinan tarap hidup atau pekerjaannya telah mengalami peningkatan,” sebutnya.
Tambahnya, kuota peserta yang ada di Dinsos saat ini 111.061 jiwa tidak ada tunggakan karena langsung di bayar APBN Pusat, tutupnya. (refns)