Site icon Referensi News

Belanja Barang dan Modal Pemkot Lubuk Linggau Realisasi Besar Rapor Merah!

Berita Edisi 2 Investigasi dan Analisis Kas Daerah Pemkot Lubuk Linggau 2023
Lubuk Linggau Selasa 14 Januari 2025 – Setelah membuka tabir SPD “tanpa dana” senilai Rp80,5 miliar di edisi pertama, kini giliran belanja barang dan jasa serta belanja modal yang jadi sorotan. Di atas kertas, realisasi anggaran terlihat gemilang—91,44% untuk barang & jasa dan 72,84% untuk modal.

Namun, angka gemilang ini menyimpan cerita kelam keuangan daerah, Tampak Hebat, Nyatanya Bermasalah
1. Belanja Barang & Jasa
– Anggaran: Rp300,48 miliar
– Realisasi: Rp274,77 miliar (91,44%)

2. Belanja Modal
– Anggaran: Rp362,82 miliar
– Realisasi: Rp264,27 miliar (72,84%)

Rata-rata serapan di atas 70% biasanya dipuji, tapi Bagaimana bisa serapan tinggi jika kas daerah nyaris kering? Ini pertanyaan yang belum terjawab.

Dokumen Tak Lengkap, Prosedur Dilanggar
Pemeriksaan uji petik BPK pada 17 SKPD mengungkap:
1. Bukti Pengeluaran Fiktif: Nota dan kontrak kadang “hilang” atau tak jelas asalnya.
2. Pengadaan Dipaksakan: Beberapa OPD mencatat pembelian barang, padahal stok lama masih menumpuk di gudang.
3. Volume Kerja Tak Sesuai: Proyek modal, seperti perbaikan jalan atau gedung, banyak yang belum selesai namun sudah dicairkan dana.

Dampak Nyata Proyek Mangkrak & Beban Biaya Tambahan
– Proyek Mangkrak: Ruas jalan yang diperbaiki banyak retak karena pengerjaan dikebut asal jadi.
– Beban Bunga & Denda: Keterlambatan penyelesaian membuat rekanan menagih bunga keterlambatan—beban baru bagi APBD.
– Kualitas Miring: Anggaran modal yang “diserap” tidak sebanding dengan mutu hasil pekerjaan di lapangan.

Apa Kata Anggaran Daerah Lain?
Daerah lain dengan rasio likuiditas sehat (≥1,5) umumnya menunda belanja jika kas belum tersedia. Di Lubuk Linggau, sebaliknya: serapan tinggi dipaksakan, menandakan manajemen risiko lemah.
Pertanyaan Krusial
– Kenapa SKPD tetap “ngegas” belanja meski SPD tanpa dana sudah terbukti?
– Siapa di balik keputusan mencairkan anggaran modal sebelum pekerjaan tuntas?
– Apakah ada intervensi politik yang menekan percepatan belanja? Tunggu edisi selanjutnya

Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan investigasi, analisis dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya dan/atau pengamatan langsung terhadap peristiwa yang terjadi. Referensinews.id menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam setiap pemberitaan. Kepada setiap pihak yang merasa dirugikan atau tidak sesuai fakta dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan sampaikan hak jawab, klarifikasi, atau koreksi melalui email: redaksi@referensinews.id atau Whats App ke: 081379437128.

Exit mobile version