Site icon Referensi News

Pola Belanja Pemkot Lubuk Linggau Tak Sehat: Anggaran Terserap, Dampak Minim

Berita Edisi 6 Investigasi dan Analisis Kas Daerah Pemkot Lubuk Linggau 2023
Lubuk Linggau, Senin 10 Februari 2025 – Total belanja Kota Lubuk Linggau tahun 2023 mencapai angka ratusan miliar rupiah. Realisasi untuk belanja barang dan jasa mencapai 91,44%, belanja hibah 77,12%, bahkan belanja bunga dan pengeluaran pembiayaan mencapai 100%.

Namun sayangnya, tingginya serapan tak berbanding lurus dengan dampak yang dirasakan masyarakat. Sorotan dari BPK dan uji petik di Lapangan:
– Beberapa SKPD mencatat realisasi belanja tinggi namun tanpa output yang jelas.
– Pelaporan pertanggungjawaban lemah, bahkan pada pengeluaran bersifat strategis.
– Indikator kinerja program tak tercapai, meski anggaran sudah dicairkan penuh.

Belanja Modal realisasi besar, manfaat kecil
– Dari Rp362 miliar yang dialokasikan, Rp264 miliar telah terealisasi (72,84%).
– Namun, ditemukan infrastruktur yang baru dibangun sudah rusak,
atau tidak digunakan sesuai tujuan awal.

Efisiensi Belanja Barang dan Jasa diragukan, realisasi mencapai Rp274 miliar. Tapi dalam beberapa kasus:
– Pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi,
– Honorarium fiktif, dan
– Jasa konsultansi tanpa hasil kerja yang valid.

Efektivitas yang Dipertanyakan masyarakat, muncul keluhan:
– Fasilitas umum masih minim,
– Kualitas layanan tak meningkat, dan
– Program bantuan tidak tepat sasaran.

Analisis:
Serapan besar tak sama dengan pembangunan nyata. Efektivitas APBD bukan sekadar nominal yang terserap, tetapi apa hasil nyata yang didapat publik. Jika realisasi tinggi tapi pembangunan stagnan, maka besar kemungkinan ada belanja yang mubazir, salah arah, atau bahkan manipulatif.

Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan investigasi, analisis dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya dan/atau pengamatan langsung terhadap peristiwa yang terjadi. Referensinews.id menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam setiap pemberitaan. Kepada setiap pihak yang merasa dirugikan atau tidak sesuai fakta dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan sampaikan hak jawab, klarifikasi, atau koreksi melalui email: redaksi@referensinews.id atau Whats App ke: 081379437128.

Exit mobile version