Lubuklinggau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau menggelar paripurna LKPJ Wali Kota 2023. LKPJ Wali Kota Lubuk Linggau 2023 disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota H Trisko Defriyansa di ruang paripurna, DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin, 25 Maret 2024.
H Trisko Defriyansa dalam kesempatan tersebut mengatakan atas nama Pemkot Lubuk Linggau, dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak legislatif.
Karena selama ini telah terjalin komunikasi yang harmonis serta menjadi kontrol dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Forkopimda, pimpinan Parpol, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi keagamaan, LSM, tokoh masyarakat.
Serta kepada seluruh elemen di Kota Lubuk Linggau yang terus memberi dukungan serta bantuan demi mewujudkan agenda-agenda yang telah diamanatkan dalam rencana kerja pemerintah daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Termasuk kepada insan pers, baik cetak maupun elektronik yang telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam penyampaian informasi sekaligus sebagai sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan gagasan kreatif, saran maupun kritik.
LKPJ Kepala Daerah sambungnya merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaporkan oleh kepala daerah pada setiap akhir tahun anggaran secara transparan dan akuntabel.
Isinya memuat informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.(Aak)