KPK Minta Wartawan Kontrol Penggunaan Anggaran Sampai Kedesa

Referensinews.id  – Koordinator Wilayah II Korsup Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah M. Nasution, pada September 2018 lalu. Meminta wartawan aktif membantu penegak hukum guna memonitoring penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan penggunaan anggaran Dana Desa (ADD/DD) agar selalu dipublikasikan. Senin (9/9).

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adlinsyah M Nasution, mengatakan keterlibatan wartawan dalam memonitoring atau pun nengontrol penggunaan anggaran keuangan daerah (Kab/Kota). Penyalahgunaan anggaran yang telah di gunakan pemerintah akan lebih cepat diketahui.

“KPK minta wartawan terus aktif mempublikasikan dan menngontrol terkait penyalahgunaan anggaran. Sampai dimana titik kebenaran penggunaan anggarannya, agar masyarakat tau”, sampai Nasition.

KPK tidak mungkin mengontrol semuanya, kalau bukan bantuan dari rekan-rekan Media, pintanya.

Aktivis dan LSM di wilayah MLM (Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara), Febri Rebo mengatakan, sangat mendukung apa yang disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata agar wartawan memainkan peran kontrol nya.

“Untuk wilayah MLM, kita akui peran wartawan sangat aktif. Tetapi sangat disayangkan dalam penegakan hukum nya dirasakan masih sangat lambat”, sebut nya.

Jika persoalan ini tidak ditanggapi secara baik oleh APH khususnya di wilayah MLM akan menjadi preseden buruk di masyarakat. “masyarakat mulai pesimis terhadap penegakan hukum”, katanya.

Wartawan itu wajib mengontrol sejauh mana penggunaan anggaran yang sudah dijalankan pemerintah. apakah sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat atau tidak.

“Rekan media biasanya aktif di lapangan, informasi yang di sampaikan awak media minimalnya bisa tahu sampai dimana titik kebenaran penggunaan anggaran yang digunakan pihak pemerintah atau desa agar masyarakat tahu, tutup Febri. (RN).

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas