Lelang Jabatan Sekda Muratara Diperiksa Kejari

Referensinews.idSekretariat Daerah (Setda) Musirawas Utara, Abdullah Matcik di Periksa Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait dugaan kasus lelang jabatan di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) tahun 2016.

Pemanggilan Sekda oleh Kejari, dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muratara Sudartoni.

Kepala BKPSDM tidak ingin memberi keterangan lebih jauh atas pemanggilan tersebut “karena takut disalahkan”.

Menurut Dia,, lelang jabatan di Hotel 929 Kota Lubuklinggau idilaksanakan bukan dizamanya , lebih jelas nya tanya ke Herman selaku Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BPKSDM.

“Kegiatan itu dilaksanakan dizamanya, pak Firdaus, Asisten I, yang menjabat sebagai PLT BKPSDM,” katanya Senin (26/9/2017).

Pihak marketing Hotel Hotel 929, Jimmy, pada Rabu (28/9/2017) ikut membenarkan, adanya kegiatan yang dilaksanakan pihak BKPSDM Muratara selama Empat (4) hari, pada bulan April tahun 2017, akuinya.

“Ya, Kegiatan Lelang Jabatan pihak BKPSDM Muratara dilaksanakan selama Empat (4) hari,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara, pada tahun 2016, telah menganggarkan dana sekitar Rp 900 juta untuk biaya Lelang Jabatan melalui anggaran di BKPSDM. Untuk memperjelas Informasi ini, ketika Sekda Muratara dihubungi melalui telpon dan via pesan SMS tidak ada jawaban dan balasan SMS. (RN)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas