Referensinews.id — Ketua tim pemenangan bakal calon ketua karang taruna Kota Lubuklinggau yang ikut dalam Temu Karya Daerah (TKD) III Karang Taruna Kota Lubuklinggau, Rio Tomigo, menyesalkan akhirnya TKD III KT yang digelar hari ini, Rabu (23/12) berakhir gagal.
Ia yang menjadi tim pemenangan bakal calon, Joni Russalek menilai, TKD yang digelar tersebut cacat hukum dan tidak sesuai mekanisme TKD. Ia menyesalkan, sebab TKD ini ternyata nampak seperti tanpa persiapan dan terkesan dipaksakan.
“Dari jalannya TKD hari ini, saya mewakili teman-teman yang mendukung Joni Russalek, menganggap TKD ini tidak sah dan cacat hukum. Ini memperlihatkan bahwa panitia tidak mempersiapkan kegiatan ini secara matang,” tegasnya usai TKD bubar dan tanpa kesepakatan.
Ia memastikan, pihaknya tetap akan maju dalam TKD yang legal, serta diakui pengurus KT Provinsi Sumsel dengan menunggu keputusan pihak provinsi.
“Kami hadir disini sebagai tamu. Jadi, dengan proses TKD yang secara legitimasi tidak jelas dan kegiatan yang bahkan tanpa dihadiri pengurus setingkat diatasnya, termasuk tanpa dihadiri kepala daerah. Kami mengambil sikap, bahwa TKD ini gagal dan cacat hukum,” tambahnya.
Menurutnya, panitia wajib bertanggung jawab dengan kegiatan yang akhirnya tanpa menghasilkan keputusan tersebut. Namun, pihaknya memastikan tetap akan berkoordinasi dengan pengurus provinsi pasca TKD gagal tersebut.
“Panitia harus bertanggung jawab. Tapi, Alhamdulillah teman-teman yang mendukung Joni Russalek tetap memiliki visi misi sama guna memenangkan Joni di TKD yang akan datang. Meski jalannya TKD tidak seperti yang kita inginkan. Seluruh teman-teman juga dapat menyikapi kondisi ini dengan bijak. Kedepan, kita tetap menunggu keputusan pihak pengurus provinsi,” pungkasnya.