Referensinews.id /Muratara/ Untuk meningkatkan pembangunan daerah di Kabupaten Musi Rawas Utara, salah satu jalan yang ditempuh pemerintah daerah adalah menggali sektor pajak bagi pendapatan asli daerah (PAD). Pemda Muratara juga dituntut harus memberikan rasa aman bagi setiap pelaku usaha dalam menjalankan bisnis, disamping memenuhi aturan perijinan yang ada.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muratara, Efendi Aziz, mengatakan masih begitu banyak perusahaan di Muratara yang belum memiliki HGU. Dia juga meminta kepada pemilik usaha untuk segera menyelesaikan administrasi dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) sesegera mungkin agar cepat terdata. Rabu (10/03/2021).
“Bapenda akan segera mendata perusahaan mana saja yang belum memiliki HGU,” kata Efendi.
Pendataan ini penting dilakukan, jika ada perusahaan yang tidak terdata ini sangat merugikan daerah, sebab BPHTB tidak tersalurkan maka tidak ada pemasukan ke kas daerah.
“Tujuan dari proses penyelesaian HGU adalah untuk menyeimbangkan pemasukan daerah dalam bentuk pajak daerah,” ujarnya. (RN75/Avd)