250 Warga Batu Urip Bakal Dialiri PAM

Reverensinews.idDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (DPU PR) Kota Lubuklinggau memulai Pengerjaan Jaringan Perpipaan Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Pemasangan pipa distribusi air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ini rencananya ditargetkan untuk 250  saluran rumah (SR) air bersih kerumah-rumah warga Kelurahan Batu Urip di RT 6 dan 5 Kel. Batu Urip.

Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Asril melalui Kabid Pengairan Ikhwan mengatakan pemasangan pipa distribusi air tersebut diawali dengan melakukan survei dan pengukuran, yang kemudian dilanjutkan dengan instalasi pemasangan pipa tersebut.

“Titik nol pemasangan pipa PAM dilakukan, di Kelurahan Batu Urip. Rencananya ditargetkan untuk 250 warga di RT 6 dan RT 5 Kelurahan Batu Urip,” katanya

Kodri selaku PPK, juga mengatakan hal yang sama, bahwa target tahun ini 250 warga Kelurahan Batu Urip dan rencananya tahun depan kita usulkan untuk Kelurahan Siring Agung, sampainya.

“Proyek PDAM ini di anggarkan melalui dana DAK Reguler, tahun depan kita mengusulkan untuk wilayah Kelurahan Siring Agung, doakan saja terealisasi,” sampai nya.

Sementara pihak rekanan dari CV Nanrosult, Mardiah berharap proyek ini terealisasi sesuai jadwal yang ditentukan didalam kontrak, katanya.

“Melihat kondisi lapangan, tidak ada kendala yang begitu berat. Kita sudah berpengalaman mengerjakan proyek pemasangan pipa PAM seperti ini dan akan kita sekesaikan sesuai kontrak,” katanya.

Diwaktu yang sama masyarakat setempat menyambut baik pengerjaan proyek PDAM ini. Warga berharap proyek ini cepat selesai dan warga dapat menikmati pelayanan dari PDAM.

Kepala Cabang PDAM wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Alan mengatakan banyak warga kelurahan Batu Urip yang rumahnya ingin dialiri PAM dan tahun ini akan segera terlaksana.

“Kita tetap melakukan koordinasi dengan Pemkot dalam hal ini DPUPR dan juga pihak kontraktor agar proses pengerjaannya sesuai yang kita harapkan,” tutupnya. (RN)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas