Referensinews.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuklinggau gelar aksi demo geruduk Kantor Bupati Kabupaten Musirawas, meminta kejelasan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli), sebesar 3 juta yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan (Disdik) Musirawas. Selas (2/4/2019).
Baca : Cakeps Disdik Rosa Ancam Tuntut Wartawan
Kehadiran aktifis kampus didepan Kantor Bupati Musirawas, Muara Beliti, sekitar pukul 11.00 WIB sengaja dilakukan guna mempertanyakan kepada Bupati Hendra Gunawan, terkait persoalan pungli yang ada dibawah jajarannya sekaligus menyampaikan beberapa tuntutan.
Baca : Rifai Ditunjuk PPTK Cakep Teruskan Pekerjaan Rosa
Korlap HMI Cabang Lubuklinggau, Armansyah mengatakan, aksi HMI ke Kantor Bupati guna mendesak Bupati Hendra Gunawan menidak tegas adanya persoalan pungli dilingkungan Dinas Pendidikan.
Baca : Diklat Cakeps Disdik Musirawas Pungut Duit 3 Juta
Dugaan pungutan sebesar 3 juta kepada peserta diklat kepala sekolah sudah mencuat ke publik. Makanya HMI meminta dan mendesak Bupati untuk segera memberikan punishment secara etis terhadap kepala dan jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan”, katanya.
Lanjut Arman, HMI Cabang Lubuklinggau juga menghimbau kepada bupati untuk memberikan pendidikan moral kepada bawahannya agar permasalahan yang terjadi di Disdik tidak terjadi di Dinas lain yang ada dibawah pemerintahannya.
Dia menjelaskan, aksi HMI hari ini berdasarkan laporan data dari salah satu kepsek yang menyampaikan adanya punggutan dilakukan pihak Disdik kepada mereka lebih kurang senilai 3 Juta per Kepsek bagi yang mengikuti kegiatan diklat. Padahal menurut mereka pelaksanaan diklat sudah di anggarkan melalui APBD Musirawas.
Menurut laporan yang kami himpun, adanya dugaan pemaksaan bagi Kepsek apabila tidak menyanggupi punggutan tersebut, maka pihak Disdik tidak akan memberi tanda tangan mengenai pencairan dana bos, jelas Armansyah
Sayangnya, Bupati Hendra Gunawan tidak berani menemui aksi demo HMI. Mediasi dilakukan bersama Plt Sekda, EC Priskodesi didampingi Asisten III, Edi Iswanto dan Kabid Disdik, Rifai. Dan HMI memberikan waktu tiga hari, jika tidak ada kejelasan dari Pemkab Musirawas, HMI akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak, tegas Armansyah.
Sementara itu, disampaikan Plt Sekda, EC Priskodesi, pihaknya berjanji menurunkan tim Inspektorat untuk mencari benar atau tidaknya adanya dugaan pungli. Pastinya pemerintah akan melakukan tindakan tegas. Namun saat ini belum bisa mengambil keputusan takutnya akan ada kesalahan dan tuntutan balik.
“Maka dari itu, pemerintah meminta waktu dan dalam waktu dekat ini akan ada hasilnya, namun apabila tidak jelas silakan melapor keparat hukum,” tegas EC Priskodesi. (RN)