Berita Edisi 9 Investigasi dan Analisis Kas Daerah Pemkot Lubuk Linggau 2023
Lubuk Linggau, Senin 03 Maret 2025 — Di atas kertas, APBD 2023 Kota Lubuk Linggau tampil mengesankan. Alokasi belanja publik mencapai ratusan miliar rupiah. Belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, hingga pembayaran cicilan pokok utang diprioritaskan untuk “pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.”
Namun, di balik angka-angka tersebut, hasil audit BPK menunjukkan cerita berbeda. Pemeriksaan atas realisasi belanja pada 17 SKPD mengungkap fakta pahit: banyak program tidak tepat sasaran, dokumen pertanggungjawaban lemah, hingga pembayaran yang tidak sesuai ketentuan.
Artinya, sebagian besar anggaran yang seharusnya mempercepat pembangunan justru kehilangan efektivitas.
Belanja Besar, Hasil Tak Seimbang
– Belanja Barang dan Jasa tercatat terealisasi 91,44% dari pagu.
– Belanja Modal hanya terealisasi 72,84% padahal sektor ini vital untuk infrastruktur dasar.
– Belanja Hibah terealisasi 77,12%, namun tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan hasil penggunaannya.
Efektivitas menjadi persoalan serius. Target-target program yang dibanggakan di awal tahun tidak banyak yang benar-benar tercapai. Banyak proyek yang selesai hanya sebatas formalitas, tanpa efek nyata bagi masyarakat.
Ritual Administratif Tanpa Makna?
Fakta bahwa likuiditas kas daerah juga dalam kondisi kritis, memperkuat sinyal bahwa pengelolaan belanja masih lemah. Rasio kas Kota Lubuk Linggau hanya 0,15%, jauh di bawah standar sehat. Artinya, meskipun APBD diatur, realisasi keuangan tidak mampu mendukung program secara optimal.
Ini menimbulkan pertanyaan penting:
Apakah penyusunan APBD selama ini hanya menjadi ritual administratif tahunan sekadar memenuhi prosedur tanpa misi pembangunan yang benar-benar serius?
Kita perlu bertanya lebih keras:
Untuk siapa APBD ini sebenarnya disusun? Dan siapa yang paling diuntungkan?
Nantikan Edisi 10: “Jejak Proyek Mangkrak, Antara Salah Perencanaan dan Kepentingan Tertentu”. Kita akan telusuri proyek-proyek yang tak kunjung tuntas dan siapa saja yang bermain di baliknya.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan investigasi, analisis dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya dan/atau pengamatan langsung terhadap peristiwa yang terjadi. Referensinews.id menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam setiap pemberitaan. Kepada setiap pihak yang merasa dirugikan atau tidak sesuai fakta dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan sampaikan hak jawab, klarifikasi, atau koreksi melalui email: [email protected] atau Whats App ke: 081379437128.