Diganjar Penghargaan: Menelisik Piagam Kepatuhan Disdik Musi Rawas

waktu baca 3 menit
Selasa, 13 Mei 2025 15:27 195 referensi

Referensi News Edisi I – 13 Mei 2025
Dinas Pendidikan Musi Rawas baru saja menerima piagam penghargaan “Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024” dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Namun, penghargaan ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan ketimbang pujian. Bagaimana bisa dinas yang sulit diakses informasinya justru mendapatkan predikat tinggi dalam pelayanan publik?

Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Bapak Dien Candra, pada acara yang digelar di kantor Pemkab Musi Rawas.

Penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada lembaga publik yang berhasil menjaga standar pelayanan publik yang baik dan patuh pada aturan yang ada.

Namun, meskipun tampak sebagai sebuah prestasi, investigasi awal mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Situs web resmi Dinas Pendidikan Musi Rawas, yang seharusnya menjadi saluran utama informasi layanan, tidak dapat diakses dalam beberapa hari terakhir.

Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat yang mencoba mencari informasi terkait layanan pendidikan seperti prosedur pendaftaran, bantuan beasiswa, serta pengaduan masalah pendidikan.

Lebih jauh lagi, ketika situs web yang tak kunjung aktif, masyarakat mencari alternatif lain seperti media sosial dan kanal daring lainnya. Namun, tidak ditemukan kanal informasi layanan daring seperti: Standar operasional pelayanan, Kontak pengaduan dan Informasi program dan kegiatan terkini.

Hal ini jelas kontradiktif dengan indikator penilaian yang digunakan Ombudsman untuk memberikan penghargaan kepada lembaga pelayanan publik. Penilaian Ombudsman biasanya mencakup tiga komponen utama: input, proses, dan output.

Jika merujuk pada standar ini, seharusnya Dinas Pendidikan Musi Rawas memiliki saluran yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat untuk mengevaluasi apakah mereka memenuhi kewajiban pelayanan publik dengan baik.

Namun, kenyataannya jauh dari itu. Tidak ada data teknis yang memadai terkait penilaian Ombudsman yang bisa diakses publik, yang membuat spekulasi berkembang tentang apakah penilaian terhadap Dinas Pendidikan Musi Rawas ini dilakukan secara menyeluruh dan objektif.

Jika penghargaan ini benar-benar mencerminkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, maka tidak jelas mengapa masyarakat, yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama, justru kesulitan mengakses informasi dasar yang seharusnya dapat diakses dengan mudah. Ini menjadi kritik tajam terhadap transparansi dan kualitas pelayanan publik di Musi Rawas.

Di tengah klaim prestasi, apa sebenarnya yang dirayakan dalam penghargaan ini? Apakah piagam ini lebih kepada simbol politik atau sekadar upaya pencitraan daripada sebuah pengakuan atas pelayanan yang benar-benar dinikmati oleh masyarakat?

Penting untuk diingat: Penghargaan yang diserahkan di hadapan pejabat setempat bisa jadi hanya menjadi formalitas, sementara kenyataannya masyarakat tetap terabaikan. Pelayanan publik yang sesungguhnya harus menempatkan transparansi, aksesibilitas, dan keterbukaan informasi sebagai prioritas utama, bukan sekadar mendapatkan penghargaan yang terkesan lebih untuk mempercantik citra.

Penutup:
Kritik ini menjadi panggilan untuk evaluasi serius terhadap proses penilaian penghargaan yang diberikan kepada instansi pemerintah. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan mereka. Piagam tersebut seharusnya menjadi penanda prestasi dalam pelayanan publik yang nyata, bukan hanya sekadar penghargaan formal yang mengabaikan kualitas pelayanan yang sesungguhnya.

Disclaimer
Artikel ini merupakan hasil investigasi yang berdasarkan data dan informasi yang tersedia. Opini dan analisis yang disajikan adalah pandangan redaksi. Pihak terkait berhak memberikan klarifikasi atau hak jawab yang akan dipublikasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Hubungi Email@referensinews.id atau WA; 081379437128

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA