Jakarta – Hasil penyelidikan tertutup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam kasus Rancangan Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP APBD) 2025 sebesar 40 milyar berhasil amankan 8 pejabat. Senin 16/3/2025.
Korupsi RP APBD di Kabupaten OKU selain melibatkan pejabat daerah KPK juga mengamankan salah seorang anggota DPRD OKU.
Dalam rilis konferensi Pers kegiatan OTT KPK di gedung merah putih Jakarta, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan telah melakukan penyelidikan tertutup atau lebih dikenal OTT sejak beberapa waktu yang lalu.
Dalam keterangan Pers nya, Setyo Budiyanto menyatan kronologi dilakukannya OTT tersebut pada bulan Januari 2025 dilakukan pembahasan RP APBD oleh DPRD OKU.
Agar RP APBD dapat di sah kan, beberapa perwakilan DPRD OKU melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah daerah, meminta jatah pokok pikiran (pokir) dan di sepakati untuk diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) dengan nilai total Rp40 miliar.
Hasil kesepakatan, pembagian proyek untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU sebesar 5 milyar dan untuk anggota sebesar 1 milyar.
Karena keterbatasan APBD akhirnya nilai yang disepakati turun menjadi 35 milyar tetapi untuk fee proyek tetap tidak berubah sebesar 20 persen dengan total fee 7 milyar rupiah.
Setelah RP APBD disetujui terjadi perubahan signifikan dari nilai awal 48 milyar menjadi 96 milyar hasil kesepakatan. Kemudian NOF selaku Kepala Dinas menjual 9 proyek tersebut kepada MFZ dan ASS dengan komitmen fee sebesar 22 persen. Untuk jatah DPRD 20% dan Dinas PUPR 2%.
Selanjutnya Kadis dan penyedia bersama PPK menggunakan beberapa perusahaan yang berada di Lampung Tengan dan melakukan penandatanganan kontrak di Lampung Tengah.
Sembilan (9) proyek tersebut dikerjakan oleh MFZ dan ASS dengan perusahaan pinjam nama diantaranya;
1. Rehabilitasi Kantor Dinas Bupati senilai 8,3 milyar dengan penyedia JP, RF.
2. Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati senilai 2,4 milyar dengan penyedia JP, RE.
3. Pembangunan Kantor Dinas PUPR OKU senilai 9,8 milyar dengan penyedia JP, DSA.
4. Pembangunan Jembatan Guna Makmur senilai 983 juta dengan penyedia JP, GR.
5. Peningkatan Jln Poros Ds. Tanjung Manggus senilai 4,9 milyar dengan penyedia JP, DSA.
6. Peningkatan Jl. Ds. Panai Makmur-Guna Makmur senilai 4,9 milyar dengan penyedia JP, ACN.
7. Peningkatan Jl. Unit 16 Kedaton Timur senilai 4,9 milyar dengan penyedia JP, MDR Corporation.
8. Peningkatan Jl. Letnan. Muda M Sidi Junet senikai 4,8 milyar dengan penyedia JP, BH.
9. Peningkatan Jl. Makartitama senilai 3,9 milyar dengan penyedia JP, MDL. (Aak)