Posted in

Pindah Rudin, Yang Benar Aja!!!, Program Kerja Walikota Lubuklinggau Ditunggu Masyarakat

Lubuklinggau – Program visi dan misi 100 hari kerja Walikota Lubuklinggau terpilih, Rachmat Hidayat lebih diutamakan dan ditunggu oleh masyarakat. Bukan mengkaji pemindahan lokasi rumah jabatan ke gedung eks Pemkab Musi Rawas menjadi tempat huniannya yang baru. Rabu (26/3/2025).

Statemen Walikota Lubuklinggau Rachmad Hidayat mengkaji untuk pindah rudin di suguhkan oleh beberapa media online daerah menuai kritikan masyarakat yang pro dan kontra.

Persoalan remeh temeh rumah dinas dalam ke adaan kosong sepertinya lebih didahulukan dibandingkan menjalankan janji politik program kerja untuk kesejahteraan masyarakat Kota Lubuklinggau.

Aak Camiel selaku warga Kota Lubuklinggau mengungkapkan, jika Walikota serius untuk mengkaji soal pindah rudin. Ini akan berdampak pada aspek keuangan daerah, aspek hukum dan regulasi.

“Seorang Walikota itu mestinya harus bijak, jangan asal omon”, ujarnya.

Menurut Aak, jika rumah dinas masih sangat layak huni dan hanya kehilangan perlengkapan rumah tangga atau perabot saja. Secara hukum, pemindahan tidak memiliki dasar yang kuat

“Bila benar, walikota bakal serius pindah rudin ke gedung baru, ini pemborosan anggaran dan tidak memiliki urgensi yang jelas”, kritik Aak.

Lanjutnya, alokasikan saja anggaran untuk mengganti perlengkapan yang hilang daripada melakukan pemindahan yang tidak perlu.Jika masih layak huni, tidak ada alasan kuat untuk meninggalkannya, kecuali ada regulasi yang membenarkan pemindahan.

Apabila pemindahan dilakukan tanpa dasar yang jelas hanya berdasarkan keinginan pribadi adalah kebijakan yang tidak efektif dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola yang baik.

“Intinya, bila pemindahan dipaksakan bisa dikatakan penyalahgunaan wewenang,” sebut Aak.

Sambung Aak, kehilangan aset atau perabot rumah tangga cukup di audit saja. Jika terindikasi ada kelalaian atau penyalahgunaan aset, pihak terkait harus bertanggung jawab.

“Manfaatkan saja gedung kosong eks Pemda Mura untuk fasilitas publik yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” saran Aak. (Refn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *