Referensinews.id – DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) gelar Rapat Paripurna penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU), dan penetapan Keputusan tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Mura Tahun 2022, Rabu (02/02/2022).
Rapat paripurna istimewa yang dilakukan di pimpin Ketua DPRD Mura, H Azandri ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Mura Hj Ratna Machmud Amin.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Mura, H Amir Hamzah menyampaikan dalam laporannya, ada14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rinciannya, 1 Raperda usulan dari eksekutif dan 4 Raperda inisiatif dari DPRD Mura.
Adapun Raperda yang diajukan eksekutif yakni, Raperda Tentang Pajak Daerah, Raperda Tentang Retribusi Daerah, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mura, Raperda Tentang Pengelolahan Air Limbah Domestik.
Selanjutnya, Raperda Tentang Persetujuan Pembangunan Gedung, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mura Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Irigasi, Raperda Tentang Prasarana, sarana dan Utilitas Umum Perumahan, Raperda Tentang Rencana Pembangunan, Perumahan dan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Kemudian, Raperda Tentang Pendoman Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum dam Raperda Tentang Pelaksanaan Metrologi Ilegal.
Sedangkan Raperda inisiatif eksekutif, yakni Raperda Tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD, Raperda Tentang Ilegal Fishing, Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Seluruh Raperda ini sudah disetujui ditandatangani oleh Ketua DPRD Mura Azandri dan Bupati Mura Hj Ratna Machmud Amin, untuk di bahas dan dijadikan Perda.
Bupati Mura Hj Ratna Machmud, didampingi Wakil Bupati Mura Hj Suwarti Burlian saat dibincangi wartawan usai dilakukannya rapat paripurna menjelaskan memang setiap kegiatan pemerintah harus memiliki legal standing.
“Bersama DPRD Mura akan dibahas satu persatu untuk segera dijadikan Perda,”katanya.
Sementara, Ketua DPRD Mura Azandri saat diwawancarai menyampaikan 4 Raperda yang menjadi inisiatif dari DPRD itu telah melalui pertimbangan yang sangat matang, sesuai dengan kebutuhan daerah saat ini.
Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, seperti Raperda Tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper). Raperda ini diajukan karena banyaknya Perda yang sudah ditetapkan. Tapi, tidak diketahui oleh khalayak ramai.Begitu juga dengan Raperda Ilegal Fishing, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Semua Raperda yang menjadi inisiatif kit! (DPRD Mura, red) sudah melalui kajian yang sangat matang. Semoga, setelah ditetapkan jadi Perda dapat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Mura,”harapnya. (Adv-AP75)