Palembang, 7 Juli 2025 – DPRD Provinsi Sumatera Selatan bersama Gubernur Herman Deru secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-XVI yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri Gubernur Herman Deru, Sekda Sumsel Edwar Chandra, jajaran OPD dan tamu undangan lainnya.
Gubernur menyatakan perubahan ini menjadi respons terhadap dinamika ekonomi terkini dan penyesuaian terhadap RKPD 2025. Fokus anggaran diarahkan ke empat sektor strategis: peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan program produktif.
“Anggaran disusun berdasarkan kebutuhan riil dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” ujar Herman Deru.
Ketua DPRD menambahkan, perubahan APBD diperbolehkan jika terdapat pergeseran kebijakan atau kondisi khusus sesuai Pasal 161 PP 12/2019. (Adv/Camiel)
Tidak ada komentar