“Dzalim” Cabut Izin PT. AMR Minim Kontribusi, Caplok Tanah Ulayat Desa Remban

Referensinews.id // Muratara (15/5) – Ratusan Masyarakat Adat Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan lakukan pengerukan dan blokir lahan perusahaan PT Agro Muara Rupit. Aksi dilakukan Warga, menuntut pihak perusahaan segera kembalikan tanah ulayat.

Aksi warga terhadap PT Agro disebabkan pihak perusahaan terlalu arogan mencaplok tanah ulayat milik masyarakat Muratara seluas lebih kurang 8000 Hektar.

Toyyib sekaligus Ketua Adat desa Remban selaku kordinator (korlap) Lapangan mengatakan bahwa aksi pengerukan dan pemblokiran terjadi karena PT. Agro Muara Rupit (AMR) tidak pernah menghormati masyarakat Adat dan umumnya warga desa Remban.

“Beberapa kali pertemuan undangan penyelesaian sengketa lahan dilakukan di Pemda Musi Rawas, pihak perusahan PT Agro selalu mangkir, seolah olah tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Remban dan sungguh tidak menghormati pemerintah daerah,” kata Toyyib.

Masyarakat menilai, Group SIFEB ni memang arogan dan tidak punya etika serta menganggap remeh tuntutan rakyat tentang permasalah sengketa tanah disemua daerah di wilayah Muratara, terkhusus masyarakat Desa Remban.

Lanjut Toyyib, bahkan Pemerintah Daerah (Pemda) Musi Rawas Utara (Muratara) pun tidak dihormati sama sekali oleh pihak PT AMR.

“Khabar dan informasi yang kami terima, PT. AMR ini juga banyak terjadi permasalahan tentang persoalan pajak dan kontribusinya untuk masyarakat dan daerah. Selain itu kami menilai, keberadaan PT AMR di daerah sangatlah arogan dan sewenang-wenang, ‘ tegas Toyib.

Adanya persoalan ini, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemda) Musi Rawas (Mura) bisa bertidak tegas terhadap perusahaan tersebut. Jika perlu cabut izin perusahaan tersebut, karena keberadaan PT AMR tidak ada mamfaatnya bagi masyarakat Musi Rawas Utara.

Senada diucapkan Frengki, aktivis Mahasiswa yang mendampingi masyakat Remban, ia mengatakan bahwa permasalahan lahan ulayat ini sudah lama dituntut oleh masyaraka ulayat.

Menurut Frengki, pada era kepemimpinan Bupati Muratara, Devi Suhartoni dan Inayah Tula saja sudah lebih dari Dua (2) kali pemanggilan yang dilakukan Pemda Muratara untuk dengar pendapat dan mediasi, tapi PT. AMR selalu mangkir.

“Kapitalis ini (Pt AMR) tidak pernah menghormati pimpinan daerah,” ujarnya.

Sambungnya, sudah berapa kali dipanggil Pemda PT AMR selalu mangkir, terkesan “arogan dan dzalim” dipamerkan kepada rakyat, sebutnya.

Lanjutnya, aksi hari ini adalah klimaks kemarahan rakyat Adat desa Remban yang sudah geram dengan tingkah laku arogasi Kapitalis group SIPEB ini ” paparnya Geram.

Ditegaskannya kembali, Kami beserta masyarakat berharap, PT AMR jangan memprovokasi masyarakat dengan menutup kembali aksi kerukan jalan di wilayah tanah ulayat desa Remban. Dan kami tidak akan berhenti berjuang demi hak rakyat.

“Tanah Untuk Rakyat, Go to Hell Kapitalis tidak bermamfaat bagi rakyat. Dan aksi ini kami lakukan tidak berhenti disini saja, akan ada aksi aksi lainnya” tukas Frengky.

Dilain pihak, kepala Sekurity PT Agro Muara Rupit, Nikmat, saat berada dilapangan, mengatakan pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan perusahan agar menanggapi tuntutan rakyat tersebut.

“Ini masih suasana lebaran, nanti kami sampaikan tuntun warga. Terkait tidak kooepratifnya perusahaan menurut warga, kami tidak faham karena kami cuma bawahan, ” ujarnya. (*)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas