Gaji P3K Musi Rawas 2022 Fantastis Dianggarkan Tidak Sesuai SK

Referensinews.id – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2022 menganggarkan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melebihi estimasi anggaran jumlah tenaga kerja yang lulus tes. Besarnya anggaran yang digelontorkan dari APBD tidak sebanding dengan jumlah total keseluruhan Guru P3K. Senin, 13/11/2023.

Besarnya anggaran gaji guru P3K yang digelontorkan pemerintah diduga terdapat manipulasi data dan memanfaatkan kebijakan pemerintah untuk membobol keuangan daerah.

Informasi dari sumber, hasil klarifikasi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) gaji di Dinas Pendidikan Kab. Mura, Juliantoro yang saat ini bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dalam keterangan awalnya ke pihak APH bahwa anggaran untuk gaji guru P3K mencapai Rp.57 milyar. Sementara dari data laporan realisasi anggaran (LRA) hanya sebesar Rp.48 milyar dan telah dilaksanakan100 persen.

Adanya perbedaan besaran jumlah nilai anggaran yang disampaikan oleh Juliantoro ke APH. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat terkait modus korupsi membobolkan keuangan pemerintah daerah.

Konfirmasi pihak media kepada YN melalui Whats App 0823xxxx730 terkait laporannya ke pihak APH soal indikasi korupsi anggaran gaji Gurub P3K. YN menyebutkan ada indikasi kerugian negara pada kegiatan belanja gaji pokok P3K Kab Mura dengan kode rekening nomor 5.1.01.01.01.0002.

“Kami menduga ada kerugian negara pada penganggaran kegiatan gaji Guru P3K. Modus operandinya adalah mengajukan penambahan anggaran yang tidak sesuai proporsi jumla guru P3K”, sebutnya.

Lanjutnya, ada celah yang digunakan dinas terkait yakni dengan dugaan memanipulasi data guna menguras APBD memanfaatkan kebijakan pergeseran anggaran dengan menambahkan anggaran yang fantastis.

“Jumlah P3K sesuai SK Bupati hanya 560 orang. Ada sisa anggaran lebih dari 30 milyar yang terpendam. Seharusnya anggaran tersebut dapat digunakan oleh pemerintah untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan”, tukasnya.

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas