JUT Setengah Sak Semen di Kecamatan Purwodadi

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Des 2019 12:28 7 referensi

Referensinews.id – Aktivis anti-korupsi Febri HR mendesak Camat Purwodadi dan Kepala Desa P1 Mardiharjo agar bersikap transparan terkait proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa P1 Mardiharjo yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp195 juta.

Proyek JUT tersebut diduga dikerjakan asal-asalan, dengan penggunaan material yang tidak sesuai standar, seperti campuran semen yang hanya setengah sak. Kuat dugaan, kualitas jalan sangat rendah dan berpotensi cepat rusak. Proyek ini menuai sorotan tajam sejak Senin (16/12).

Namun, saat dikonfirmasi, Camat Purwodadi Irwansyah memilih bungkam. Ia menolak memberikan tanggapan dengan alasan yang tidak jelas.

“Saya no comment kalau ditanya soal pembangunan JUT di Desa Mardiharjo,” ujarnya singkat via sambungan seluler.

Sikap diam Camat Irwansyah disayangkan Febri HR, yang menilai hal itu mencerminkan ketidakterbukaan dan sikap acuh terhadap dugaan penyimpangan di wilayah yang dipimpinnya.

“Seharusnya Camat Irwansyah merespons dengan turun langsung ke lapangan atau minimal meminta klarifikasi dari Kades P1 Mardiharjo. Bukan malah menghindar,” tegas Febri.

Ia juga menyoroti pernyataan Kades P1 Mardiharjo, Suwarsono, yang mengklaim bahwa masalah JUT sudah dilaporkan ke “Foms”. Febri mempertanyakan kejelasan entitas tersebut.

“Foms itu apa? Forum masyarakat? Forum kepala desa? Jangan melempar tanggung jawab tanpa kejelasan,” katanya.

Febri menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Jika belum ada laporan yang masuk, pihaknya siap membuat laporan resmi.

Meski begitu, Febri juga memberikan catatan terhadap klaim Kades Suwarsono yang menyebut bahwa desanya menjadi sampel pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan.

“Kalau benar jadi sampel BPKP, kita apresiasi. Tapi harus jelas—sampel sebagai desa dengan pengelolaan dana desa terbaik, atau justru terburuk? Ini perlu dijelaskan ke publik,” tutup Febri HR.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA