Referensinews
Muratara – Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terus menggali keterlibatan berbagai pihak dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2016. Sederet nama besar, dari mantan hingga pejabat aktif, satu per satu dipanggil untuk diperiksa.
Nama-nama yang dipanggil mencakup tokoh penting seperti Pj Bupati Muratara Agus Yudiantoro, Bupati aktif HM Syarif Hidayat, Wakil Bupati H. Devi Suhartoni, Ketua DPRD Muratara Efriyansyah, Plt Sekda Abdullah Mat Cik, serta sejumlah pejabat strategis lainnya.
Pemanggilan ini menyusul penetapan dua tersangka berinisial Muhammad Subhan, selaku PPTK, dan Brio Al Hoir, rekanan pelaksana proyek, dalam perkara yang ditengarai merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Dalam proses pengembangan kasus, Kejari memanggil langsung Bupati HM Syarif Hidayat.
Dengan pengawalan ajudan, Syarif tiba di kantor Kejari Lubuklinggau pada pukul 14.57 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 17.30 WIB. Ketika ditanya wartawan, Syarif hanya menjawab singkat, “Saya hanya dimintai keterangan, untuk materinya silakan ke Kejari.”
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hj. Zairida, membenarkan bahwa pemanggilan Syarif Hidayat merupakan bagian dari pengembangan penyidikan. “Sudah 21 orang kami periksa dalam kasus ini, di luar dua tersangka. Saat ini masih tahap pengembangan,” tegasnya.
Zairida juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses hukum. “Siapa pun yang terbukti mengarahkan saksi, menyembunyikan tersangka, atau menghilangkan barang bukti akan dikenakan Pasal 21 UU Tipikor,” katanya dengan nada tegas.
Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah, turut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar). Mantan Sekda Muratara, H. Alfirmansyah, serta kuasa direktur CV Bayu Reka—konsultan pengawas proyek AKN—juga telah dipanggil penyidik.
Penyelidikan kasus ini diyakini menjadi pintu masuk bagi pembongkaran praktik korupsi yang lebih luas dalam pengelolaan proyek pendidikan di Muratara. Publik kini menanti sejauh mana Kejari mampu menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu. (RN)
Tidak ada komentar