Penyidikan Mandek, Kasus Lelang Jabatan Fiktif Muratara Disorot APS

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Mei 2018 07:18 3 referensi

Referensinews.

Lubuk Linggau – Penyidikan kasus dugaan lelang jabatan fiktif Eselon I oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dinilai mandek. Hal ini memicu aksi demonstrasi dari Aliansi Pemuda Sumsel (APS) di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Palembang, pada Senin (26/05).

Dalam aksinya, Ketua APS Fadli Nopiansa bersama puluhan massa mendesak Kejati Sumsel agar bersikap transparan dan serius mengusut dugaan rekayasa lelang jabatan yang disebut-sebut berlangsung di Hotel 929 Lubuklinggau.

Fadli dalam orasinya secara gamblang menuding Bupati Muratara sebagai dalang utama dari lelang jabatan yang sarat kejanggalan tersebut. “Kami menduga kuat, Bupati Muratara adalah aktor utamanya,” tegas Fadli di hadapan massa aksi.

Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau belum memberikan tanggapan resmi atas perkembangan penyidikan kasus ini. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Zairida, SH., M.Hum, bungkam tanpa jawaban.

Padahal, kasus ini sempat mengguncang opini publik dan internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Muratara. Beberapa pejabat struktural, termasuk Sekda Muratara, Asisten III Ali Roham, Kasat Pol PP, Kadis Perhubungan, Kadis Pariwisata, Kadinkes, Kadispora, Kepala BKPSDM, Kabid Mutasi, PPTK, Bendahara, serta pihak Hotel 929, telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Lubuklinggau.

Menariknya, dalam kilas balik kegiatan serupa, lelang jabatan sebelumnya dilakukan di Hotel Anugerah Palembang. Seorang peserta menyebutkan bahwa seluruh biaya akomodasi dan transportasi saat itu ditanggung secara pribadi oleh peserta, bukan oleh panitia, yang semakin mempertegas aroma penyimpangan dalam pelaksanaan lelang jabatan tahun ini.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: sampai kapan proses hukum dibiarkan jalan di tempat? Dan apakah aparat penegak hukum berani menyentuh aktor-aktor besar di balik dugaan rekayasa birokrasi ini? (RN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA