Miftha Joni, dan Sekretaris Dinas, Alexander, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Lubuklinggau

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Jul 2019 14:25 28 referensi

Referensinews.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Miftha Joni, dan Sekretaris Dinas, Alexander, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau sejak pukul 13:10 WIB, Senin (1/7). Pemeriksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ADD/DD yang dibebankan kepada setiap Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Musi Rawas, terutama dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas PMD.

Menurut salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya, pemanggilan terhadap Miftha Joni dan Alexander dilakukan untuk meminta keterangan terkait aduan masyarakat yang diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

“Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut dari kasus yang dilimpahkan oleh Kejati Sumsel,” ujar sumber yang enggan diidentifikasi.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari dua jam, tepatnya hingga pukul 15:20 WIB, Miftha Joni mengklaim bahwa kedatangannya ke kantor Kejari Lubuklinggau tidak ada kaitannya dengan dugaan pelanggaran. Ketika dikonfirmasi, Miftha mengaku bahwa kedatangannya hanya untuk bersilaturahmi.

“Saya hanya bertemu dengan penyidik untuk bersilaturahmi. Tidak ada pungutan dalam kegiatan PAPD-DBMPD. Untuk lebih jelasnya, tanya langsung ke para Kades atau ke Sekretaris, Alexander,” kata Miftha, sembari meninggalkan kantor Kejari Lubuklinggau.

Kegiatan yang menjadi sorotan, yaitu Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa (PAPD-DBMPD) tahun 2019, diketahui memanfaatkan anggaran yang diduga dibebankan kepada 199 Kepala Desa (Kades) melalui APBDes, dengan total sekitar 7 juta rupiah. Beberapa kegiatan yang tercatat dalam anggaran tersebut antara lain Konsolidasi Bersatu Kita Hebat (BERKAH) sebesar 2 juta rupiah dan Akrab Desa sebesar 5 juta rupiah.

Peserta dalam kegiatan PAPD-DBMPD ini terdiri dari Kades, Perangkat Desa, BPD, serta Ketua TP PKK Desa. Narasumber dalam pelatihan tersebut antara lain Miftha Joni sendiri sebagai Kepala Dinas PMD Musirawas dan sejumlah pejabat lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris PMD, Alexander, belum dapat dihubungi karena masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA