Kejari Sidik Proyek PNPM Muratara Senilai 1,5 Milyar

Referensinews.idKejaksaan Negeri Lubuklinggau selidiki laporan masyarakat dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan senilai Rp 1,5 Miliar di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara)

Kepala Kejari Lubuklinggau, Patris YJ SH MH melalui Kasi Intel M Chadafi Nasution SH mengungkapkan, tengah menyelidiki dugaan korupsi anggaran PNPM Muratara sebesar 1,5 milyar.

“Bulan Juli lalu kita sudah puldata dan terhitung tanggal 13 Agustus dinaikkan statusnya menjadi penyelidikan,” kata Khadafi, Selasa (18/8/2015).

Lanjutnya, penyidik menemukan ada kejanggalan dan tindak pidana yang melibatkan beberapa oknum dalam kegiatan PNPM Muratara. Selama penyelidikan pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dan dipastikan 6 orang terlibat dalam penyimpangan dana PNPM tersebut. (RN)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas