Ketua DPRD Provinsi Sumsel Terima LHP Kinerja Atas Pengelolaan APBD

referensinews.id – Palembang, Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Andie Dinialdie bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 hingga Semester 1 Tahun 2024, Kamis 9/i1/2025.

Penyerahan laporan ini dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan komitmen DPRD dalam bersinergi dengan Pemprov Sumsel dan BPK RI Perwakilan Sumsel untuk memastikan pengelolaan APBD yang lebih efisien, efektif, dan transparan.

“Kami berharap hasil ini dapat membawa manfaat bagi kinerja para pemangku kepentingan di jajaran pemerintahan Sumsel,” ujar Andie.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumsel atas kerja keras tim pemeriksa yang telah melakukan tugasnya secara independen dan objektif.

Elen juga berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Sumsel untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah sehingga program-program prioritas dapat berjalan dengan optimal demi kesejahteraan masyarakat Sumsel.

“Rekomendasi dari Tim Pemeriksa BPK akan segera kami tindak lanjuti dengan langkah-langkah perbaikan agar permasalahan serupa tidak terjadi di masa mendatang,” tegas Elen.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, Andri Yogama, menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang tentang pemeriksaan keuangan negara. Dokumen hasil pemeriksaan ini menjadi pedoman evaluasi dan bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,” jelasnya. (adv-cml)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas