Rp50 Miliar untuk Puskesmas di Musi Rawas: Investasi Kesehatan atau Proyek Formalitas?

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jul 2019 18:15 13 referensi

Sembilan Puskesmas Dibangun, Anggaran Hampir Habis Terserap – Publik Bertanya, Mana Evaluasinya?

Referensinews.id – Musi Rawas, Sumsel | Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus menggelontorkan dana besar untuk pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Tapi di tengah semangat pemerataan layanan kesehatan, transparansi dan efektivitas anggaran justru menjadi sorotan tajam.

Pada tahun 2018, Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas (Dinkes Mura) menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi dengan total pagu mencapai Rp50.211.656.071. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan sembilan unit Puskesmas baru.

Alokasi Fantastis, Realisasi Hampir Maksimal

Berdasarkan data resmi, total realisasi kontrak mencapai Rp49.640.236.000 atau hampir menyentuh seratus persen dari pagu. Rata-rata tiap Puskesmas dibangun dengan dana lebih dari Rp5,5 miliar, di antaranya:

  • Puskesmas Lakitan: Rp5,61 miliar (realisasi Rp5,58 miliar)

  • Puskesmas Selangit: Rp5,61 miliar (realisasi Rp5,57 miliar)

  • Puskesmas Jayaloka: Rp5,61 miliar (realisasi Rp5,48 miliar)

Anggaran jumbo ini disebut telah melalui proses panjang yang melibatkan koordinasi antara Kemenkes, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian PAN-RB. Tapi sayangnya, laporan evaluasi publik nyaris tak terdengar.

Usulan Banyak, Disetujui Separuh – Kenapa?

Awalnya, Dinkes Mura mengajukan pembangunan 19 Puskesmas. Namun hanya sembilan yang disetujui, karena sepuluh lainnya telah menerima anggaran rehabilitasi di tahun sebelumnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: apakah benar perencanaan didasarkan pada kebutuhan lapangan, atau hanya mengikuti mekanisme administratif demi penyerapan anggaran?

Pedoman Resmi vs Kenyataan di Lapangan

Kemenkes merujuk pada Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 dan Permenkes Nomor 66 Tahun 2017 sebagai dasar operasional proyek. Pedoman teknis pun telah diterbitkan sebagai acuan wajib bagi Dinkes daerah.

Namun hingga kini, belum ada laporan independen terkait kualitas bangunan, kecepatan penyelesaian proyek, maupun dampaknya terhadap akses layanan kesehatan masyarakat.

Akuntabilitas Lemah, Risiko Pemborosan Tinggi

Dengan serapan anggaran hampir 100% dan proses yang terkesan “formalitas administratif”, muncul kekhawatiran bahwa proyek Puskesmas ini lebih berorientasi pada output fisik ketimbang outcome pelayanan.

Apakah pembangunan ini benar-benar mengubah wajah layanan kesehatan di Musi Rawas? Atau justru jadi peluang bisnis baru bagi segelintir kontraktor dan oknum birokrat?

Penutup: Publik Berhak Tahu

Investasi besar negara dalam sektor kesehatan harus dikawal ketat. Masyarakat berhak tahu:

  • Apakah dana yang besar itu benar-benar menghasilkan Puskesmas yang berfungsi optimal?

  • Bagaimana audit atas pelaksanaan proyek ini?

  • Dan yang paling penting: apa dampaknya bagi masyarakat?

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Kementerian Kesehatan harus membuka data lebih rinci ke publik. Bukan hanya soal kontrak dan angka, tapi juga kinerja dan pelayanan riil di lapangan.

(Edisi I – Bersambung)
Reporter: RN | Editor: Tim Referensinews

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA