Masyarakat Ancam Demo Jika Gereja GKY Berdiri

Referensinews.id  Aliansi Masyarakat Peduli Umat ( AMPU) akan mengadakan aksi turun ke jalan (demo) menuntut pihak Gereja Kasih Yobel (GKY) untuk mengurungkan niat mereka meminta izin prinsip rumah ibadah gereja GKY di RT 01 Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Minggu, (24/11)

Menurut Ahmad Tarsusi pendirian gereja  bertentangan dengan etika sosial bermasyarakat dan undang-undang. Hasil investigasi AMPU di area setempat mayoritas tokoh agama, tokoh masyarakat dan sesepuh tidak menyetujui berdirinya gereja GKY.

“Hasil investigasi masyarakat setempat banyak yang tidak menyetujui berdirinya GKY dilingkungan mereka”, katanya.

Selain itu rumor yang beredar ditengah masyarakat dan hasil penelusuran bahwa pendirian gereja belum mendapat izin pendirian rumah ibadah.

Berdasar temuan di atas AMPU mendesak beberapa tuntutan, Pertama, AMPU meminta pihak gereja kasih yobel GKY mengurungkan niat nya untuk meminta izin prinsip rumah ibadah gereja GKY karena lokasi di tempat tersebut padat penduduk dan mayoritas umat muslim. Kedua, AMPU meminta kepada pihak Kementrian Agama (Kemenag) Kota Lubuklinggau agar tidak memberikan rekomendasi ke Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk tidak mengeluarkan izin rumah ibadah gereja GKY..

Ketiga, AMPU meminta kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau agar tidak memberikan izin prinsip rumah ibadah gereja GKY dan Keempat, AMPU meminta kepada FKUB Kota Lubuklinggau agar mengevaluasi rekomendasi persetujuan pendirian gereja GKY yg telah di keluarkan.

Atas 4 tuntutan tersebut jika tidak dipenuhi oleh Pemkot dan Kemenag, maka dalam waktu dekat AMPU akan melakukan aksi turun ke jalan (demo), ancam Rehan Akil warga setempat selaku korlap aksi yang kediaman nya di sekitaran wilayah yang akan didirikannya gereja.

“Pendirian gereja GKY bukan soal toleransi, kami tidak melarang mendirikan gereja. Pihak gereja GKY seharus paham makna bertoleransi, karena tempat yang akan didirikan gereja wilayah padat penduduk dan mayoritas umat muslim”, cakap Rakil.

Kami tidak melarang mendirikan gereja, namun apa salahnya jika didirikan agak jauh dari wilayah padat penduduk yang mayoritas umat muslim, tutupnya (RN)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas