Palembang – Dalam Rapat Paripurna XIV DPRD Sumatera Selatan yang berlangsung Rabu (4/6), Pemerintah Provinsi Sumsel secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Penyerahan ini menandai kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Acara yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, Sekda Provinsi, serta para kepala OPD ini menjadi momentum evaluatif dan reflektif atas tata kelola keuangan daerah.
Menurut Andie, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak datang begitu saja. “Ini adalah hasil kerja keras, disiplin fiskal, dan transparansi anggaran yang dijaga bersama,” katanya.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam sambutannya menekankan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan dorongan untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih akuntabel.
“Kita harus terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi. WTP adalah awal dari tata kelola yang lebih baik,” ujar Herman.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, menilai Pemprov Sumsel berhasil menunjukkan konsistensi luar biasa. “Kami mengapresiasi Sumsel yang berhasil mempertahankan opini WTP selama 11 tahun. Ini pencapaian langka di tingkat nasional,” ujarnya.
Sidang paripurna ini juga menjadi ajang penguatan sinergi legislatif dan eksekutif untuk memastikan bahwa keuangan daerah dikelola sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik. (Adv/Camiel)
Tidak ada komentar