PALEMBANG – Rapat Paripurna XV DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (10/6/2025), menjadi panggung penting bagi penguatan sinergi eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE., MM., rapat ini mengagendakan penyampaian penjelasan Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam penjelasannya, Gubernur memaparkan strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta optimalisasi aset melalui pendekatan produktif, termasuk pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun sorotan utama dalam sidang ini tidak hanya terletak pada pemaparan eksekutif, tetapi juga pada komitmen DPRD sebagai mitra kritis yang menjamin transparansi dan akuntabilitas fiskal.
“Ini bukan sekadar laporan formal, tapi ujian nyata terhadap sejauh mana kebijakan fiskal kita berpihak pada rakyat. DPRD akan mencermati dengan cermat seluruh rincian pertanggungjawaban agar tidak ada celah pemborosan atau ketidakefisienan,” tegas Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie.
Andie menambahkan, peran DPRD tidak hanya sebagai lembaga pengesahan, tetapi juga penjaga moral fiskal yang memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan untuk program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kita bukan hanya bicara angka. Kita bicara integritas kebijakan publik. Raperda ini akan diuji oleh rakyat, dan DPRD siap menjadi salurannya,” tambahnya.
Rapat ini menandai dimulainya tahapan pembahasan oleh fraksi-fraksi, yang akan dilanjutkan dengan pendapat akhir sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Andie menggarisbawahi bahwa mekanisme ini merupakan bentuk nyata keterbukaan pemerintahan daerah kepada publik.
Gubernur Herman Deru dalam sambutannya juga mengapresiasi dukungan DPRD Sumsel dalam menjaga tata kelola anggaran. Ia menekankan bahwa dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan—mulai dari Laporan Realisasi APBD hingga Laporan Arus Kas—menjadi bentuk konkret keterbukaan informasi keuangan kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD mendukung pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat Paripurna XV ini mempertegas bahwa kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi bukan hanya prosedural, tetapi substansial dalam menjamin arah pembangunan yang akuntabel dan berdampak. (Adv)
Tidak ada komentar