Referensinews.id – Proyek pembangunan enam Puskesmas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan diduga merugikan negara hampir Rp1 miliar. Fakta mencengangkan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pekerjaan yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Dalam laporan tersebut, ditemukan indikasi kuat kekurangan volume pekerjaan, kesalahan perhitungan harga satuan, hingga pekerjaan fiktif alias tidak dikerjakan sama sekali. Total kerugian ditaksir mencapai Rp909,7 juta.
Ironisnya, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Muratara, Marlinda Sari, mengaku belum mengetahui ihwal temuan tersebut. Ia berdalih bahwa laporan BPK tersebut merupakan peninggalan dari masa kepemimpinan kepala dinas sebelumnya.
“Temuan BPK itu di masa Kepala Dinas Kesehatan yang lama,” ujarnya singkat, tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius: Mengapa pejabat saat ini tidak mengetahui atau tidak diberi akses terhadap laporan penting menyangkut dugaan kerugian negara?
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemkab Muratara terkait tindak lanjut atas temuan BPK ini. Sementara publik menanti kejelasan, dugaan penyelewengan dana kesehatan terus menjadi noda yang mencoreng kredibilitas birokrasi daerah.
Tidak ada komentar