Alkes DAK Miliaran Rupiah Terancam Mangkrak: Dinkes Lubuk Linggau Abaikan SDM dan Sarpras

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Apr 2025 18:05 1 referensi

Berita Investigasi Edisi 1: 15/04/2025 Aspirasi Publik
Lubuk Linggau – Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau menganggarkan belanja modal peralatan dan mesin sengan nilai miliaran rupiah untuk Tahun Anggaran 2024, dengan alokasi khusus bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kesehatan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes). Namun, hingga akhir Oktober 2024, realisasi anggaran baru mencapai 15,82%.

Di balik nilai pengadaan yang cukup pantastis, tersimpan persoalan serius, alkes senilai miliaran rupiah berpotensi mangkrak karena tidak didukung oleh ketersediaan SDM dan sarana prasarana (sarpras) yang memadai.

Fakta lapangan menunjukkan sejumlah fasilitas kesehatan penerima bantuan tidak memiliki tenaga medis atau teknis yang mampu mengoperasikan alat yang dibeli. Sebagian lainnya tidak memiliki ruang standar, daya listrik memadai, atau sistem pendukung seperti pendingin ruangan dan UPS.

Kondisi ini mengindikasikan kelemahan mendasar dalam perencanaan pengadaan yang seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kesiapan teknis fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Hal ini juga bertentangan dengan prinsip dalam Petunjuk Teknis DAK Fisik dari Kementerian Kesehatan, yang mewajibkan perencanaan berbasis analisis kebutuhan dan kesiapan operasional.

“Ini bukan hanya soal keterlambatan pengadaan, tapi soal pemborosan anggaran publik. Alat senilai miliaran bisa tidak digunakan hanya karena perencanaannya ceroboh,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masalah ini menjadi ancaman serius bagi efektivitas belanja negara, dan bisa menjurus pada kerugian keuangan daerah. Apakah ini bentuk kelalaian, atau ada indikasi pengadaan dipaksakan demi menyerap anggaran? Investigasi ini akan mengupasnya secara bertahap.

Edisi selanjutnya akan membongkar satu per satu paket pengadaan alkes yang berisiko idle asset, berikut lokasi dan profil fasilitas penerimanya.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya dan/atau pengamatan langsung terhadap peristiwa yang terjadi.

Referensinews.id menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam setiap pemberitaan. Kami memberikan ruang hak jawab kepada setiap pihak yang merasa dirugikan atau tidak sesuai fakta dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Silakan sampaikan hak jawab, klarifikasi, atau koreksi melalui email: redaksi@referensinews.id atau WhatsApp ke: [nomor kontak redaksi].

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA