Referensi News
Muratara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau resmi menyelidiki dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan sebesar Rp1,5 miliar di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Dugaan ini mencuat setelah laporan masyarakat masuk ke Kejari.
Kepala Kejari Lubuklinggau, Patris YJ SH MH melalui Kasi Intelijen M. Chadafi Nasution SH, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan sudah dimulai sejak pertengahan tahun lalu.
“Bulan Juli lalu kami lakukan pengumpulan data. Kemudian, sejak 13 Agustus, kasus ini kami tingkatkan ke tahap penyelidikan,” ujar Chadafi, Selasa (18/8/2015).
Dari hasil awal penyelidikan, ditemukan sejumlah kejanggalan dan indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa oknum dalam pelaksanaan program tersebut. Hingga saat ini, delapan saksi telah diperiksa, dan enam di antaranya dipastikan terlibat dalam penyimpangan dana PNPM.
“Kami menduga ada modus sistematis yang digunakan untuk mengalirkan dana secara tidak sah. Kasus ini akan terus kami dalami hingga tuntas,” tegas Chadafi.
Penyelidikan ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat pedesaan namun justru diduga disalahgunakan. (RN)
Tidak ada komentar