Raperda Pemberdayaan Perempuan hingga RPJMD 2025–2029 Resmi Diajukan pada Paripurna XVII DPRD Sumsel

waktu baca 1 menit
Senin, 7 Jul 2025 01:51 34 referensi

Palembang, 7 Juli 2025 – Dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, Gubernur Herman Deru secara resmi mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting untuk dibahas bersama legislatif. Tiga Raperda tersebut dinilai strategis dalam mendorong pembangunan Sumsel ke depan.

Ketiganya meliputi:

Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: bertujuan memperkuat perlindungan serta mendorong keadilan gender dan kepentingan anak.

Raperda Riset dan Inovasi: untuk membangun ekosistem riset sebagai motor penggerak daya saing daerah.

Raperda RPJMD 2025–2029: sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang akan menentukan arah pembangunan Sumsel ke depan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, Raden Gempita, didampingi Ketua DPRD Andie Dinialdie dan Wakil Ketua Nopianto. Rapat dihadiri pula oleh jajaran eksekutif dan OPD terkait.

“Kami akan memberi ruang kepada semua fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap usulan ini,” ujar Gempita, seraya mengumumkan bahwa sidang dilanjutkan Jumat, 11 Juli 2025. (Adv/Camiel)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA