Dana Hibah Miliaran Realisasi Tinggi, Pengawasan Lemah?

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Jan 2025 15:07 30 referensi

Berita Edisi 4 Investigasi dan Analisis Kas Daerah Pemkot Lubuk Linggau 2023
Lubuk Linggau, Selasa 30 Januari 2025 – Tahun anggaran 2023 mencatat alokasi dana hibah sebesar Rp65,67 miliar, dengan realisasi Rp50,64 miliar. Angka ini mungkin terlihat wajar, namun hasil pemeriksaan BPK membuka tabir potensi penyimpangan yang cukup signifikan.

Berdasarkan hasil uji petik atas dokumen penganggaran dan laporan pertanggungjawaban hibah:
1. Tidak semua penerima hibah menyampaikan laporan penggunaan dana tepat waktu.
2. Beberapa kegiatan tidak memiliki bukti pelaksanaan fisik atau dokumentasi lengkap.
3. Terdapat tumpang tindih dengan program OPD, artinya hibah diberikan untuk kegiatan yang seharusnya dibiayai APBD melalui dinas terkait.

Contoh Kasus Hibah Bermasalah:
1. Organisasi masyarakat menerima dana namun tak memiliki rekam jejak kegiatan yang relevan dengan usulan.
2. Proposal copy-paste dari tahun sebelumnya digunakan kembali tanpa penyesuaian kebutuhan aktual.
3. Realisasi dana hibah yang “dipadatkan” di akhir tahun, mengindikasikan kurangnya evaluasi mendalam.

Risiko Sistemik:
– Pemborosan anggaran karena tidak adanya mekanisme evaluasi pasca-pemberian hibah.
– Kesenjangan manfaat, karena hibah tidak sepenuhnya sampai pada kelompok sasaran yang membutuhkan.
– Potensi konflik kepentingan, karena kurangnya transparansi dalam proses seleksi penerima.

Walaupun realisasi mencapai 77%, namun tanpa keterbukaan publik tentang transparansi:
– Siapa penerima hibah?
– Apa tujuan spesifiknya?
– Bagaimana pelaksanaannya?
Maka dana miliaran tersebut berisiko menjadi beban daripada manfaat.

Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan investigasi, analisis dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya dan/atau pengamatan langsung terhadap peristiwa yang terjadi. Referensinews.id menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam setiap pemberitaan. Kepada setiap pihak yang merasa dirugikan atau tidak sesuai fakta dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan sampaikan hak jawab, klarifikasi, atau koreksi melalui email: redaksi@referensinews.id atau Whats App ke: 081379437128.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA