Diduga Langgar Prosedur, Dana Bansos Lubuklinggau Tahun 2017 Mengalir ke Rekening Pribadi Bendahara

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Jun 2019 06:02 3 referensi

Referensinews.id – Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat dalam pengelolaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2017. Hairul, selaku bendahara, tercatat menggunakan dua rekening pribadinya untuk transaksi pencairan dana bansos yang seharusnya disalurkan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat.

Temuan mencengangkan ini terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan, yang menyoroti praktik tidak lazim tersebut. Hairul beralasan, penggunaan rekening pribadi dilakukan untuk menghindari biaya administrasi setiap kali melakukan penarikan dana dari rekening Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD).

Namun, penjelasan tersebut tidak sejalan dengan hasil audit BPK. Apalagi, pencairan dana dilakukan dalam skala besar—yakni sekitar 93,48% dari total anggaran lebih dari Rp7 miliar, seluruhnya mengalir melalui rekening pribadi bendahara.

Sebagai informasi, penyaluran bansos tersebut diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 290/KPTS/BKD/2016, yang menegaskan bahwa bantuan sosial diberikan secara tidak mengikat dan tidak terus-menerus.

Praktik pencairan melalui rekening pribadi jelas menabrak prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Meskipun Hairul mengklaim bahwa dana hanya “dititipkan sementara oleh penerima bantuan,” hal ini menimbulkan pertanyaan serius soal potensi penyalahgunaan atau penyelewengan.

“Tidak ada masalah lagi, uang tersebut dititipkan penerima untuk sementara waktu di rekening pribadi saya,” ujar Hairul singkat saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (14/6).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemkot Lubuklinggau mengenai langkah tindak lanjut atas temuan tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA