Palembang – Setelah menyerap berbagai masukan dari komisi-komisi, Badan Anggaran DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat lanjutan pada Jumat, 4 Juli 2025. Agenda utama: sinkronisasi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kamis, 3 Juli 2025
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis data dan kebutuhan nyata daerah. “Penyusunan KUA 2025 ini dilakukan secara teknokratik, mengacu pada RKPD serta memperhatikan hasil reses dan dinamika fiskal nasional,” ungkapnya.
KUA bertindak sebagai pijakan utama dalam menyusun strategi pembangunan daerah. Sementara itu, PPAS menetapkan batas anggaran maksimal serta program prioritas bagi setiap perangkat daerah.
“PPAS bukan hanya soal angka, tapi juga komitmen untuk menyelaraskan program OPD dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan nasional,” tegas Andie.
Dokumen KUA dan PPAS yang disinkronisasi ini akan menjadi pedoman dalam menyusun rencana kerja dan anggaran OPD tahun depan, sekaligus mencerminkan kehati-hatian dalam perencanaan fiskal. (Adv/Camiel)
Tidak ada komentar