Referensinews
Lubuklinggau, 15 Oktober 2018 – Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk dimintai keterangan terkait proyek pembangunan Gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) Muratara yang tengah diselidiki atas dugaan korupsi.
Devi terlihat memasuki ruang pemeriksaan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar lima jam kemudian. Tak hanya Devi, Ketua DPRD Muratara, Efriansyah, juga turut diperiksa dalam kasus yang sama.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hj. Zairida, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), M. Iqbal, membenarkan pemeriksaan terhadap dua pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara tersebut.
“Tim intelijen baru saja selesai memeriksa Wakil Bupati dan Ketua DPRD Muratara terkait proyek AKN. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam. Keduanya dimintai keterangan seputar pengetahuan dan keterlibatan mereka dalam proyek yang saat ini tengah kami selidiki,” ujar Iqbal.
Meski belum menetapkan tersangka, penyidik Kejari menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam pengungkapan dugaan korupsi yang membelit proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. (RN).
Tidak ada komentar