Tersangka AKN Buron Karaoke di Inul Vizta Aziz Dikeroyok

Referensinews.id – Diduga Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam kasus AKN Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) melakukan penyerangan dan tindak kekerasan terhadap aktivis calon pengacara Abdul Aziz (32) saat sedang Karaoke di Inul vizta Jalan Yos Sudarso RT 02 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinghau Timur I, Kota Lubuklinggau, Jum’at malam (19/01/2018), sekira pukul 22:00 WIB.

BacaKasus AKN Sederet Pejabat Muratara Dipanggil Kejari

Pelaku penyerangan yang diduga Brio adalah DPO Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait kasus korupsi pembangunan gedung Akdemi Komunitas Negeri (AKN) tahun anggran 2016 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Baca : Kasus AKN Bupati Dan Kadisdik Kembali Diperiksa Kejari

Abdul Aziz yang merupakan aktivis, sangat meyakini bahwa insiden yang menimpa dirinya berkaitan dengan kasus AKN yang menyeret beberapa tersangka.

Baca : Kasus AKN Muratara Kejari Tetapkan 2 Tersangka

Aziz menceritakan, peristiwa itu terjadi saat bersama lima orang rekannya Andi, Iwan, Firsa, Saibal dan Robert sedang bernyanyi di Karaoke Inul Vizta. Setelah satu setengah jam bernyanyi kemudian Firsa, Saibal dan Robert keluar dari ruangan karaoke dengan alasan mencari udara segar.

Baca : Wabup Dan Ketua DPRD Muratara Diperiksa Kasus AKN

Kemudian seseorang masuk dan langsung berjoget, Saya sedikit kaget dengan kedatangan orang tidak dikenal itu. Kami pun tetap menyanyi. Kemudian datang dua orang yang membawa senjata langsung menyerang kami dengan cara melakukan pelemparan batu dan pemukulan,” terang Aziz.

Baca : Mantan Pj Bupati Diperiksa Kejari Terkait AKN Muratara

Akibat penyerangan, Abdul Aziz mengalami nyeri di bagian paha kanan dan pipinya. Sementara Iwan mengalami benjol di kepala dan beberapa fasilitas di dalam ruangan karaoke rusak. Kejadian ini, Saya laporkan ke SPK Mapolres Lubuklinggau dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca : Abdul Rahman Wahid Diperiksa Kasus AKN Muratara

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuklinggau, AKPB Sunandar melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin didamping Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur, Ipda Hartam membenarkan kejadian insiden kekerasan terhadap korban salah satu pengunjung tempat karaoke.

Baca : Kejari Lubuklinggau Sidak Gedung AKN Muratara

“Benar ada insiden diduga kekerasan dialami salah satu pengunjung karaoke pada Jumat malam. Adapun dari kejadian tersebut akan kita lakukan proses hukum, dan saat ini tengah didalami,” sampainya. (RN)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas