502 Miliar: Siapa Pemain di Balik Layar?

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Jul 2019 13:33 13 referensi

Referensinws.id – Kupas Tuntas

Setelah dua edisi sebelumnya membongkar kejanggalan teknis dan perencanaan pembangunan sembilan Puskesmas di Musi Rawas, sorotan kini beralih ke pertanyaan krusial: siapa yang bermain di balik proyek jumbo ini?

Dari data yang berhasil dihimpun tim investigasi Referensinws.id, skema pengendalian proyek ini melibatkan jaringan terstruktur yang terdiri dari oknum pejabat daerah, rekanan swasta, hingga pengusaha lokal yang diduga menjadi “penampung” proyek secara sistematis.

Skenario Sistematis: Rekanan Sudah Disiapkan

Proses penunjukan langsung terhadap CV DG sebagai konsultan hanya ujung dari rangkaian panjang yang disebut-sebut sudah disusun jauh sebelum DPA diterbitkan. Narasumber internal menyebut adanya “deal-deal” non-formal yang terjadi antara pejabat teknis di Dinkes, oknum ASN di PUCK, dan pihak swasta.

“Nama-nama rekanan sudah disodorkan sejak akhir 2017. Tidak semua perusahaan punya kapasitas, tapi punya koneksi,” ujar sumber terpercaya.

Dokumen pengadaan, termasuk persyaratan teknis dan administrasi, diduga sengaja disesuaikan agar hanya rekanan tertentu yang lolos. Praktik seperti ini tidak asing di lingkungan proyek-proyek besar pemerintah.

Jejak Pengusaha: Dari Konsultan Bayangan ke Pelaksana Fisik

CV DG hanya salah satu contoh dari dugaan banyak perusahaan kecil yang dijadikan “kendaraan” proyek. Beberapa perusahaan lainnya yang memenangkan tender fisik proyek Puskesmas ternyata memiliki hubungan afiliasi tidak langsung dengan tokoh pengusaha lokal berpengaruh di wilayah tersebut.

Beberapa dari mereka disebut aktif dalam kegiatan politik dan memiliki hubungan erat dengan pejabat tinggi kabupaten. Hal ini menimbulkan konflik kepentingan yang patut ditelisik lebih dalam.

Aliran Uang dan ‘Fee’ Proyek

Sumber menyebut bahwa dalam proses pembagian proyek, ada permintaan “jatah fee” sebesar 10-15 persen dari nilai kontrak. Uang ini diduga digunakan untuk melicinkan proses mulai dari pengadaan, persetujuan gambar, hingga pencairan dana.

“Kalau gak setor, gak jalan. Bahkan ada yang setor sebelum kontrak ditandatangani,” ungkap narasumber.

Aliran dana ini, jika ditelusuri lebih dalam, berpotensi masuk ke kantong pribadi sejumlah pejabat dan perantara politik. Hingga kini, belum ada tindakan serius dari aparat penegak hukum, meski data dan indikasi penyimpangan telah jelas di permukaan.

Ke Mana Arah Penegakan Hukum?

Hingga edisi ini diturunkan, belum ada satu pun pejabat atau pelaksana proyek yang diperiksa secara resmi oleh aparat penegak hukum. Padahal, temuan awal dari pemeriksaan menyatakan dengan jelas bahwa kegiatan perencanaan dan pelaksanaan tidak sesuai ketentuan.

Apakah aparat menunggu instruksi politik?
Ataukah kasus ini akan berakhir sebagai proyek senyap yang dibiarkan hilang ditelan waktu?

Nantikan Edisi IV: Audit, KPK, dan Potensi Tindak Pidana Korupsi – Saatnya Penegakan Hukum Bergerak.
(RN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA