Puskesmas 502 Miliar: Proyek Dipaksakan, Siapa Diuntungkan?

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Jul 2019 13:30 4 referensi

Referensinws.id – Laporan Khusus

Setelah terungkap minimnya survei lapangan dan masalah lahan dalam pembangunan sembilan Puskesmas di Kabupaten Musi Rawas, penyelidikan mendalam menemukan indikasi bahwa proyek ini dipaksakan untuk dikejar target serapan anggaran, tanpa mengindahkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Konsultan ‘Bayangan’, Dokumen Dipoles?

CV DG, konsultan perencana yang ditunjuk secara langsung, hanya menurunkan satu orang untuk survei dua lokasi. Anehnya, hasil survei ini menjadi dasar desain untuk sembilan lokasi. Tidak ada dokumentasi foto, tidak ada laporan hasil kunjungan, dan tidak ada kejelasan standar teknis yang digunakan.

“Gambar rencana dibuat dalam waktu singkat, lalu langsung minta tandatangan pejabat. Semua seperti formalitas,” ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Lebih ironis lagi, hasil gambar ini telah dijadikan dasar dalam proses pelelangan dan pelaksanaan fisik proyek. Artinya, pembangunan dilaksanakan tanpa kejelasan kondisi faktual lapangan pada tujuh titik lokasi lainnya.

Tanda Tanya di Balik Proses Pengadaan

Selain penunjukan langsung terhadap konsultan, proses pengadaan fisik proyek juga patut dipertanyakan. Apakah proses lelang dilakukan sesuai ketentuan? Apakah ada kompetisi yang sehat atau hanya formalitas yang menutupi monopoli?

Sejumlah dokumen pelelangan juga disebut-sebut bermasalah dan tidak sesuai standar pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Banyak yang sudah disusun duluan sebelum DPA keluar. Ada indikasi proyek ini sudah ‘diatur’ sejak awal,” ujar sumber dari internal Dinas.

DAK Fisik atau DAK Fiktif?

Masalah paling fundamental adalah tidak siapnya lahan di empat lokasi Puskesmas. Dalam aturan DAK Fisik Afirmasi, kesiapan lahan adalah syarat mutlak. Namun pengakuan dari Kepala Dinkes dan tim pelaksana menyebutkan hal sebaliknya: lahan belum siap, bahkan ada yang masih bermasalah secara hukum.

Lantas, mengapa proyek tetap dipaksakan berjalan?

Indikasi pemalsuan dokumen atau manipulasi administrasi tidak bisa dikesampingkan. Jika benar ada pernyataan lahan siap yang ditandatangani kepala daerah atau pejabat lain tanpa dasar faktual, maka itu bisa dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen negara.

Proyek Multimiliar, Nilai Manfaat Masih Nol

Hingga saat ini, dari sembilan Puskesmas yang direncanakan, tidak ada satu pun yang dilaporkan tuntas dan difungsikan optimal. Bangunan mangkrak, beberapa lokasi bahkan belum dibangun karena konflik lahan belum tuntas.

Dengan anggaran sebesar Rp502 miliar, pertanyaan publik semakin tajam:
Siapa yang diuntungkan dari proyek ini?
Mengapa audit tidak disusul dengan proses hukum?

Proyek kesehatan yang semestinya menyelamatkan nyawa, justru kini terancam menjadi simbol pemborosan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Nantikan Edisi III: Siapa Pemain di Balik Layar? Jejak Pengusaha, Pejabat, dan Aliran Uang.
(RN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA