Referensi News
Muratara – Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan (BPK Sumsel) melakukan inspeksi langsung ke Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk memeriksa tata kelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di dua desa: Batu Gajah (Kecamatan Rupit) dan Embacang Baru (Kecamatan Karang Jaya).
Kegiatan ini dipimpin oleh Yulianti, selaku koordinator tim, didampingi oleh Nurmala. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari mandat BPKP RI untuk memonitor pelaksanaan DD/ADD, baik secara administratif maupun pembangunan fisik di lapangan.
Yulianti mengungkapkan bahwa kedua desa tersebut dijadikan sampel karena mewakili permasalahan umum dalam pengelolaan dana desa. Pemeriksaan meliputi dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa, serta laporan penggunaan DD dari tahun 2016 hingga 2017.
“Hasilnya cukup memprihatinkan. Administrasi di kedua desa sangat lemah. Ini mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan di tingkat desa, yang bisa jadi mencerminkan masalah serupa di desa-desa lain di Muratara,” ujar Yulianti.
Ia menambahkan, “Ada indikasi kuat bahwa aparatur desa, termasuk kepala desa, kurang mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari pihak kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMD-P3A).”
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil temuan ini akan direkomendasikan ke DPMD-P3A untuk ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi yang tegas. Selain itu, laporan lengkap juga akan diteruskan ke BPKP pusat untuk proses lebih lanjut. (RN)
Tidak ada komentar