Ahin Menang Proyek Pembangunan RSUD Rupit Diduga Sudah Diatur Sebelum Lelang Dimulai

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Jun 2019 02:34 13 referensi

Referensinews.id – Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 miliar untuk pembangunan RSUD Rupit di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). Lelang proyek ini diumumkan pada LPSE Muratara, dan 17 perusahaan ikut serta dalam proses tender yang berlangsung pada Senin, 17 Juni.

Namun, dari 17 peserta lelang, hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran, yakni PT. Silampari Pratama Kencana, yang kemudian dinyatakan sebagai pemenang tender. Indra alias Ahin, pemilik hotel ternama di Kota Lubuklinggau, mengungkapkan pada Senin, 20 Mei, bahwa ia berhasil mendapatkan proyek pembangunan RSUD Rupit.

“Kami dapat proyek pembangunan gedung RSUD Rupit senilai sekitar Rp 14 miliar. Kasih tahu teman-teman, tolong jaga,” ujar Indra yang terkesan memberikan isyarat adanya kedekatan tertentu dalam mendapatkan proyek tersebut.

Heru Faiz, anggota Pokja, menjelaskan bahwa PT. Silampari Pratama Kencana dipilih karena dianggap memenuhi syarat dan memiliki pengalaman yang memadai dalam mengerjakan proyek serupa.

Namun, sebelum lelang dimulai, sudah beredar desas-desus mengenai adanya intervensi dalam proses pengadaan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proyek tersebut diduga sudah diarahkan kepada pemenang tertentu, meski proses lelang secara formal baru saja dimulai.

Proses lelang yang penuh teka-teki ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Apakah proyek ini memang dilaksanakan dengan prosedur yang adil, atau ada permainan di balik layar yang patut dicurigai? Waktu akan menjawab.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA