Referensinews.id – Lebih kurang 10 nama telah dipanggil Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terkait kasus Diklat Penguatan Calon Kepala Sekolah (Cakeps) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau yang dilaporkan oleh masyarakat. Andy Lala selaku Aktivis mendesak Kejari Lubuklinggau untuk segera meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan karena sudah banyak yang diperiksa untuk dimintakan keterangannya. Rabu (29/5/2019).
Baca : Cakeps Disdik Musirawas Rifai Kembali Diperiksa Kejari
Andy mengungkapkan sekitar 10 orang yang terkait kasus diklat penguatan kepala sekolah 2019 sudah diperiksa oleh penyidik. Diantara ke 10 orang tersebut Kepala Dinas Pendidikan Irwan Efendi, Kabit GTK, Rifa’i, Eks Kabid GTK, Rosa, Enam (6) Kepala Sekolah satu diantaranya Jauhari dan Ketua LPPKS.
Baca : Pungli Cakeps Disdik Musirawas 6 Kepsek Diperiksa
Baca : Cakeps Disdik 2 Kali Mangkir Irwan Efendi Diperiksa
“Sepuluh (10) orang sudah diperiksa, namun hingga kini belum ada kejelasan. Kita mendesak Kejari Lubuklinggau untuk segera meningkatkat status penyelidikan oknum pungutan di Dinas Pendidikan Kab Musirawas”, sindir Andy.
Baca : Kegiatan Cakeps Disdik Musirawas Rifai Dan Rosa Diperiksa Kejari
Baca : Pihak Hotel Hakmaz di Periksa Soal Cakeps Disdik Musirawas
Saat ini kita bersama teman aktivis dan LSM sedang meng-konsep surat laporan untuk menggelar aksi. Jika aksi ini nanti tidak ditanggapi pihak Kejari “setiap hari saya akan melakukan aksi tunggal”, desak Andi.
Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Cakeps Disdik
Baca : Cakeps Disdik Rosa Ancam Tuntut Wartawan
Lanjut nya, banyak cara bagi kita untuk mendesak pihak Kejari Lubuklinggau, kemungkinan minggu ini kita akan melayang kan surat laporan ke Kejati untuk meng-audit beberapa laporan pengaduan yang masuk ke Kejari yang hingga kini belum ada tindak lanjut nya.
Baca : Rifai Ditunjuk PPTK Cakep Teruskan Pekerjaan Rosa
Baca : Diklat Cakeps Disdik Musirawas Pungut Duit 3 Juta
“Mungkin karena terlalu dekat dengan pejabat di Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara Kepala Kejari sungkan untuk melanjutkan kasus-kasus yang saat ini terkesan mandek” sindir nya lagi. (RN)