ReferensiNnews
MURATARA – Pengelolaan anggaran di Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menuai sorotan tajam dari kalangan media. Dana publikasi dan imbal siar yang seharusnya didistribusikan secara adil, justru diduga kuat tidak merata dan sarat praktik kolusi, Kamis (27/12/2016).
Mekanisme pengajuan tagihan dan pemuatan advertorial dinilai tidak transparan. Lebih miris lagi, sistem pembayaran terindikasi dilakukan tanpa prosedur administrasi yang jelas. Beberapa media diketahui menerima dana ratusan juta rupiah, sementara yang lain hanya memperoleh jumlah yang jauh lebih kecil, bahkan hanya jutaan rupiah.
Ironisnya, ditemukan pula adanya pemotongan anggaran yang tidak konsisten. Ada media yang dipotong, sementara lainnya menerima penuh, menimbulkan dugaan perlakuan diskriminatif yang disengaja.
Dugaan semakin menguat saat muncul indikasi adanya “kerja sama” terselubung antara oknum Humas Setda Muratara dengan sejumlah wartawan tertentu. Praktik semacam ini bukan hanya mencederai prinsip keadilan dalam distribusi anggaran publik, tetapi juga merusak integritas profesi jurnalistik.
Publik kini menunggu respons dari pihak terkait atas dugaan ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah menjadi tuntutan utama demi menjaga kepercayaan masyarakat. (RN)
Tidak ada komentar