Posted in

Jejak Kejanggalan: Pengadaan Sarpras Persampahan DLH Lubuk Linggau 2024 Sarat Masalah

Lubuk Linggau, Senin 14/4/2025 Referensinews.id – Investigasi Edisi 1

Proyek pengadaan sarana dan prasarana persampahan tahun anggaran 2024 di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau mulai disorot. Aroma pengkondisian penyedia hingga dugaan pemborosan anggaran mulai terkuak.

Dari hasil penelusuran ditemukan sejumlah kejanggalan sejak tahap perencanaan, di antaranya:

1. Penyusunan anggaran yang tidak transparan dan cenderung tidak objektif;

2. Indikasi pengkondisian penyedia dalam proses pemilihan rekanan;

3. Ketidaksesuaian antara kebutuhan lapangan dengan jenis barang yang diadakan.

Tahun 2024, Pemkot Lubuk Linggau menganggarkan Rp9,91 miliar untuk belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat. Namun, hingga 31 Oktober 2024, realisasinya baru Rp3,75 miliar atau sekitar 37,92 persen.

Salah satu proyek dalam pos ini adalah pengadaan kontainer dan kotak sampah senilai Rp1,19 miliar melalui dua sumber: BKBK dari Pemprov Sumsel dan APBD-P Lubuk Linggau.

Cuplikan Fakta: Total anggaran: Rp9,91 miliar. Realisasi per 31 Oktober 2024: Rp3,75 miliar (37,92%). Kontrak pengadaan DLH: ±Rp1,19 miliar. Sumber: BKBK Provinsi dan APBD-P Kota.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya dan/atau pengamatan langsung terhadap peristiwa yang terjadi.

Referensinews.id menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam setiap pemberitaan. Kami memberikan ruang hak jawab kepada setiap pihak yang merasa dirugikan atau tidak sesuai fakta dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Silakan sampaikan hak jawab, klarifikasi, atau koreksi melalui email: [email protected] atau WhatsApp ke: [081379437128].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *